6 Rekomendasi Obat Penghilang Bekas Luka, Buat Kamu yang Kurang Percaya Diri

6 Rekomendasi Obat Penghilang Bekas Luka, Buat Kamu yang Kurang Percaya Diri
Pixabay

HALOJABAR.COM-Ini dia 6 rekomendasi obat penghilang bekas luka, buat kamu yang sempat memiliki bekas lecet atau kecelakaan di beberapa bagian tubuh dan wajah.

Bekas luka seringkali membuat kita merasa kurang percaya diri, terlebih jika bekas luka tersebut terletak di wajah dan susah disamarkan dengan memakai make up. Cara yang paling ampuh untuk menghilangkan bekas luka adalah melakukan operasi plastik atau perawatan laser. Namun, sayangnya biaya yang harus dikeluarkan tidaklah sedikit.

Lalu, adakah cara lain untuk mengatasinya? Tenang, jika kamu ingin menghilangkan bekas luka, tapi terhalang dengan budget yang minim, kamu dapat menggunakan produk penghilang bekas luka yang sudah beredar di pasaran dengan tekstur bervariasi.

Berikut rekomendasi produk penghilang bekas luka paling ampuh yang bisa kamu coba!

1. Melanox Cream

Melanox adalah solusi yang tepat untuk mengatasinya. Krim penghilang bekas luka yang diformulasikan khusus untuk menghilangkan hiperpigmentasi dan memudarkan bekas luka atau bekas jerawat ini sangat cocok untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Kandungan bahan Hydroquinone di dalam cream penghilang bekas luka ini sangat baik dan efektif untuk menghilangkan pigmen hitam pada wajah dan tubuh. Meskipun mengandung Hydroquinone, kamu tidak perlu khawatir karena dosisnya yang sangat sedikit.

Cara pemakaiannya pun sangat mudah, cukup dengan mengoleskannya di bagian luka atau bekas jerawat secara rutin pada pagi dan malam hari. Namun, disarankan untuk mencuci tangan sebelum dan sesudah menggunakannya.

2. Dermovate Ointment

Bagi kamu yang belum tahu, Dermovate Ointment ini merupakan obat berbentuk salep dengan bahan aktif Clobetasol Propionate sebanyak 0,05% yang dapat mengurangi peradangan pada kulit. Namun, satu hal yang perlu diperhatikan, obat ini merupakan obat keras, sehingga pemakaiannya harus dilakukan secara hati-hati atau dengan resep dokter.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News