Ada Asuransi Jiwa dan Kecelakaan bagi Jemaah Haji, Berikut Ketentuannya

rencana perjalanan haji 2023
Ilustrasi jemaah haji - Kemenag

HALOJABAR.COM- Asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan akan didapatkan jemaah haji reguler Indonesia.

Dijelaskan Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab, asuransi yang diberikan sejak jemaah masuk asrama, waktu pemberangkatan dan ketika jemaah haji masih di asrama saat pemulangan.

Saiful Mujab mengatakan, jika setelah masuk asrama wafat, jemaah dapat asuransi sesuai Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang disetorkan.

“Kalau kecelakaan, ada persentase perhitungan klaimnya tergantung tingkatan yang diderita. Ada juga extra cover,” ujarnya di Jakarta, dikutip Jumat 9 Mei 2023.

Baca Juga: Pemberangkatan Gelombang Pertama Selesai, 22 Jemaah Haji Meninggal di Makkah dan Madinah

Sementara itu, jemaah haji yang wafat di pesawat akan mendapat extra cover sebesar Rp125 juta.  “Ini bagian dari upaya pelindungan jemaah,” lanjutnya.

Saiful Mujab lebih lanjut menyebutkan, berdasarkan data Siskohat, sampai saat ini sudah ada 29 jemaah wafat. Sebanyak 23 jemaah wafat di Madinah dan 6 jemaah wafat di Makkah,” sambungnya.

Dijelaskan, kuota haji Indonesia tahun ini kembali normal, sebanyak 221.000 orang, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan 8.000 kuota dari Arab Saudi.

Baca Juga: Catat Ya! Tamu Jemaah Haji Indonesia Dilarang Masuk Kamar Hotel

Operasional ibadah haji telah berjalan sejak 23 Mei 2023. Jemaah haji secara bertahap masuk ke Asrama Haji. Sehari setelahnya, jemaah mulai diberangkatkan ke Arab Saudi.

Pemberangkatan jemaah haji Indonesia gelombang pertama menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah berakhir 8 Juni 2023, ditutup dengan kedatangan jemaah kloter 38 Embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS 38). Total ada 263 kloter dengan 100.001 jemaah yang mendarat di Madinah dari 24 Mei – 8 Juni 2022.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News