HALOJABAR.COM – Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan akan menjemput paksa para pemeran film Porno produksi Kelas Bintang pada Selasa 19 September 2023.
Penjemputan paksa ini jika para pemeran kembali mangkir dari panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan tindak pidana pelanggaran UU Pornografi.
Penyidik menyebut, ada 16 pemeran film porno yang diproduksi rumah produksi Kelas Bintang di antaranya Siskeee, Virly Virginia, Meli 3GP hingga Bima Prawira.
Sedianya, para pemeran film porno Kelas Bintang dijadwalkan diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya pada Jumat 15 September 2023.
Akan tetapi, dari 16 pemeran film yang harus diperiksa pada Jumat kemarin, tidak satupun yang datang memenuhi panggilan Penyidik Polda Metro Jaya.
Jika tidak datang juga, pihaknya membuka peluang untuk membawa mereka (Jemput Paksa) yang tidak memenuhi panggilan hari Selasa besok.
“Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kita akan terbitkan surat perintah membawa (Jemput Paksa),” ujar Ade Safri dikutip dari PMJ News.
Adapun sebelumnya pemanggilan pertama terhadap seluruh pemeran film dewasa telah dilakukan pada hari Jumat pekan lalu. Namun ada beberapa yang mangkir ataupun tidak menerima panggilan perihal alamat tujuan.
Adapun salah satu pemeran yang diduga terlibat dalam produksi film dewasa itu yakni Siskaeee dan Virly Virginia yang belum dikonfirmasi kehadirannya pada hari Jumat lalu.
“(Surat panggilan) yang dikembalikan oleh ekspedisi dikarenakan karena alamat tidak lengkap, kemudian untuk alamat yang dituju tidak berada di alamat tersebut, yang ketiga alamat sudah berpindah,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap pemeran film dewasa untuk diperiksa terkait dengan pengungkapan rumah produksi pembuat film dewasa.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap para pemeran film dewasa pada hari Selasa pekan ini.
“Penyidik membuat kembali surat panggilan kepada 16 orang saksi talent untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 19 September 2023,” ujar Ade Safri.
Ade Safri menuturkan, pihaknya menjadwalkan ulang pemanggilan lantaran beberapa surat panggilan yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi dikembalikan karena beberapa alasan.
“Ada beberapa surat panggilan yang dikirimkan melalui ekspedisi oleh penyidik karena saksi berdomisili di luar kota atau luar pulau dan dikembalikan oleh ekspedisi,” kata Ade Safri.
“Dengan alasan sudah pindah alamat, alamat tidak ditemukan, atau dengan alasan bahwa orang yang dituju tidak tinggal di tempat tersebut,” jelasnya.***