Bahar bin Smith Bilang Demokrasi Sudah Mati, Polda Jabar: Tidak Ada Kaitannya

Habib Bahar bin Smith memberikan keterangan kepada awal media sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Senin (3/12/2021).

BANDUNG,HALOJABAR.com – Polda Jawa Barat menanggapi pernyataan Habib Bahar bin Smith yang menyatakan bahwa Demokrasi di Republik Indonesia sudah mati jika dirinya ditahan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menegaskan, pernyataan Bahar tersebut tak ada kaitannya dengan proses penyidikan hingga penanganan Bahar oleh Polda Jabar.

“Terkait demokrasi ini sangat jauh dan tidak ada kaitannya dengan proses penyidikan,” tegas Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (5/12/2021).

Diketahui, Polda Jabar langsung menahan Bahar setelah resmi menetapkannya sebagai tersangka kasus kabar bohong (hoaks) yang menimbulkan keonaran masyarakat, Senin (3/1/2022) malam.

Lebih lanjut, Tompo menegaskan, pihaknya telah berupaya menyelesaikan kasus yang menjerat Bahar sesuai prosedur. Dia juga menyatakan bahwa Polda Jabar bekerja secara profesional, objektif, dan transparans.

“Sehingga, kita tidak berlandaskan politik dan berlandaskan dengan arus yang subjektif. Untuk itu, prosedur kita laksanakan sesuai dengan aturan yang telah ada tersebut, jadi tidak ada kaitan dengan demokrasi seluruh proses ini,” tegasnya lagi.

Disinggung proses penanganan kasus Bahar yang dinilai kilat, Tompo menjelaskan bahwa penanganan kasus Bahar sudah melalui berbagai tahapan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Bahkan, Tompo menyebut bahwa waktu yang dibutuhkan untuk menangani kasus tersebut terbilang normal.

“Seluruh proses penanganan kasus pidana ini kan melalui tahapan yang sesuai dengan prosedur. Nah, untuk penanganan kasus saudara BS (Bahar bin Smith) ini seluruh penanganan prosedur sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada, jadi bisa dibilang semua normal,” katanya.

Diketahui, sebelum menjalani pemeriksaan hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Jabar, Bahar dengan suara lantang menyatakan bahwa jika dirinya ditahan usai menjalani pemeriksaan, demokrasi di Republik Indonesia sudah mati.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News