HALOJABAR.COM-Mayoritas remaja di Indonesia kebanyakan beragama Islam. Namun demikian banyak juga yang memilih untuk berpacaran.
Alangkah baiknya jika kita mengetahui pandangan Islam, terhadap orang yang berpacaran di bulan Ramadhan.
Ishaq bin Manshur mengabarkan dari Abu Hisyam Al Makhzumi, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ أَخْبَرَنَا أَبُو هِشَامٍ الْمَخْزُومِيُّ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا سُهَيْلُ بْنُ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنْ الزِّنَا مُدْرِكٌ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الِاسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
Artinya:
“Sesungguhnya manusia itu telah ditentukan nasib perzinaannya yang tidak mustahil dan pasti akan dijalaninya. Zina kedua mata adalah melihat, zina kedua telinga adalah mendengar, zina lidah adalah berbicara, zina kedua tangan adalah menyentuh, zina kedua kaki adalah melangkah, dan zina hati adalah berkeinginan dan berangan-angan, sedangkan semua itu akan ditindak lanjuti atau ditolak oleh kemaluan.”
Hal yang menyebabkan batal puasa adalah zina, yang secara langsung mempertemukan antara kemaluan laki-laki dan perempuan.
Maka dari itu selama orang yang berpacaran hanya melakukan aktivitas yang wajar, seperti berbincang atau hal lainnya. maka hal tersebut tidak termasuk Zina, dan tidak membatalkan puasa.
Meskipun demikian dalam bulan puasa, diketahui banyak madoratnya, serta akan menghilangkan pahala puasa.
Selanjutnya Kerugian yang disebabkan oleh pacaran ada dalam Al Qur`an surah Al Isra Ayat 32.
Berpacaran masuk dalam kategori zina. Meskipun hanya sekedar berpegangan tangan pun termasuk, karena apapun yang menimbulkan hawa nafsu adalah perbuatan zina.***