Berikut Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Kalender 2023 (7calender.com)

HALOJABAR.COM- Pemerintah telah menetapkan waktu hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2023.

Penetapan ini seperti tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 1006/2022, No. 3/2022 , dan No. 3/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Dalam surat keputusan tersebut, pemerintah menetapkan sebanyak 24 hari, yang terdiri dari libur nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari.

“Ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan 8 hari, sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dikutip dari laman NU Online.

Dalam waktu dekat ini ada cuti bersama pada Hari Senin tanggal 23 Januari 2023. Cuti bersama ini dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili yang jatuh pada Hari Ahad tanggal 22 Januari 2023. Hal ini berarti ada libur panjang pada akhir pekan ini.

Berikut Daftar Libur Nasional Tahun 2023

1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi
22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
7 April: Wafat Isa Al Masih
22-23 April: Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
1 Mei: Hari Buruh Internasional
18 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
4 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE
29 Juni: Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah
19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember: Hari Raya Natal

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News