Bikin Onar Publik, Yana Supriatna Resmi Jadi Tersangka dan Terancam Bui 3 Tahun

Yana Supriatna (tengah) resmi menjadi tersangka karena telah membuat onar publik. Foto/Istimewa

BANDUNG – HALOJABAR.com – Polisi akhirnya menetapkan status tersangka kepada Yana Supriatna, pria yang sempat membuat geger masyarakat dengan kabar kehilangannya yang misterius di kawasan Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang.

Penetapan tersangka dilakukan oleh Polres Sumedang setelah melakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara terhadap pria berusia 40 tahun itu.

Penetapan tersangka didasari alasan bahwa warga Yana Supriatna telah membuat onar publik dan menyebarkan berita bohong atau hoaks.

“Hasil gelar perkara penyidik Polres Sumedang, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, Senin (22/11/2021).

Dengan statusnya sebagai tersangka, Yana Supriatna dijerat Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong atau kabar yang membuat keonaran.

“Tindakan pidana barang siapa menyiarkan pemberitahuan, menerbitkan keonaran, dan pemberitaan bohong,” papar Erdi.

Atas perbuatannya yang sempat membuat heboh masyarakat itu, Yana Supriatna pun terancam hukuman tiga tahun penjara.

“Ancaman hukumannya penjara 3 tahun,” kata Erdi.

Meski resmi menyandang status tersangka, namun pegawai di salah satu kantor notaris di Kota Bandung itu tidak ditahan mengingat ancaman hukumannya di bawah lima tahun.

“Gak ditahan karena di bawah lima tahun,” terang Erdi.

Sebelumnya, masyarakat digegerkan kabar hilangnya pria bernama Yana Supriatna di Jalan Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang. Nyatanya, Yana ditemukan dalam keadaan sehat walafiat di Kabupaten Cirebon.

Sebelum dikabarkan hilang misterius, Yana sempat mengirim pesan suara kepada istrinya. Pada pesan suara pertama, Yana mengabarkan sedang menunaikan salat Isya dan ada orang tak dikenal menumpang motornya.
“Ayah solat dulu di Simpang, solat isya. Kebetulan ada orang Sumedang juga, nebeng ikut sama Ayah,” kata Yana dalam pesan suaranya.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News