Cara Cek Status PPPK Nakes 2022 dan Link Terbaru

Cara Cek Status PPPK Nakes 2022 dan Link Terbaru
Cek Status PPPK Nakes 2022 dan Link Terbaru (Ist-Tangkapan layar)

KOTA BANDUNG, HALO JABAR – Berikut ini cara cek status PPPK tenaga kesehatan (nakes) 2022. Pemerintah akan melakukan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk nakes tahun ini.

Dilansir dari laman resmi Kemenkes, pelamar yang bisa mengikuti dan mendaftar seleksi PPPK jabatan fungsional kesehatan tahun 2022 terdiri dari 2 kelompok, salah satunya tenaga kesehatan non-ASN yang terdaftar di SISDMK.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi PPPK Guru Resmi Dibuka Mulai 31 Oktober 2022

Link dan Cara Cek Status PPPK Nakes

Dikutip dari laman Indonesiabaik, Kemenkes telah menyediakan portal untuk melakukan pengecekan status PPPK tenaga kesehatan tahun 2022, yakni melalui link nakes.kemkes.go.id/pppk2022.

Pengecekan status PPPK nakes ini bisa dengan cara memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode captcha.

Cara untuk melakukan cek status PPPK 2022 secara online sebagai berikut:

1. Akses laman nakes.kemkes.go.id/pppk2022

2. Masukkan NIK

3. Masukkan kode captcha

4. Klik periksa data

5. Setelah itu, akan muncul informasi terdaftar atau tidaknya NIK yang dicari sebagai calon pelamar PPPK 2022

Jika terdaftar maka akan muncul notifikasi: “NIK (nomor NIK) terdaftar sebagai calon pelamar PPPK. Segera lengkapi dokumen persyaratan calon pelamar PPPK. Untuk info selanjutnya silakan cek FAQ”.

Namun apabila belum terdaftar, akan menampilkan notifikasi: “NIK (nomor NIK) belum terdaftar sebagai calon pelamar PPPK. Silakan cek FAQ untuk info lebih lanjut”.

Sementara itu, adapun dalam rekrutmen PPPK untuk tenaga kesehatan (nakes) 2022 terdapat sejumlah syarat sesuai peraturan, yakni sebagai berikut:

Syarat Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan

1. Bagi Syarat Umum

– Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News