Ragam  

Cara Daftar Kartu Kuning Online di Cianjur hingga Mencetaknya

Cara dan syarat Membuat Kartu Kuning di Kota Tasikmalaya Bogor
Ilustrasi: Cara membuat Kartu Kuning AK1 - Indonesia.go.id

HALOJABAR.COM- Berikut cara dan syarat yang dibutuhkan untuk membuat AK-1 atau kartu kuning via online hingga mencetaknya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Bagaimana cara membuat kartu kuning secara online di Cianjur? Kartu kuning adalah kartu pencari kerja yang dikeluarkan lembaga pemerintah, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota/kabupaten.

Kartu AK1 digunakan sebagai syarat melamar pekerjaan dan pendataan pencari kerja bagi Disnaker. Meski bernama kartu kuning, kartu AK-1 justru berwarna putih yang di dalamnya memuat informasi tentang pemiliknya seperti nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, dan data kelulusan pendidikan.

Kartu kuning dibuat di daerah masing-masing pencari kerja. Artinya, para pencari kerja hanya bisa membuat kartu kuning di daerah asalnya sesuai KTP.

Proses daftar untuk membuat atau mencetak kartu kuning di Cianjur bisa via online melalui HP.

Untuk mencetaknya pencari kerja perlu disiapkan dokumen-dokumen yang discan menjadi digital, dengan menyertakan foto berbentuk png/jpg maksimal berukuran 1 mb serta ijazah yang sudah discan menjadi pdf dengan maksimal ukuran 1 mb.

Baca Juga: Cara dan Syarat Membuat Kartu Kuning Bagi Pencari Kerja di Kab Majalengka

Untuk daftar kartu kuning online di Kabupaten Cianjur dan mencetaknya, berikut syarat dokumen yang perlu dipersiapkan:

  • KTP
  • Ijazah pendidikan terakhir
  • Pas foto 3×4 latar merah/biru

Semua dokumen yang discan sebagai berikut:

  • Ijazah dan sertifikat discan dengan bentuk PDF ukuran maksimal 1 mb
  • KTP dan foto dalam bentuk jpg atau png maksimal ukuran 1 mb

Cara Daftar Online untuk Membuat Kartu Kuning di Cianjur

1. Kunjungi website Disnakertans Kabupaten Cianjur: https://disnakertrans.cianjurkab.go.id/

2. Lalu klik daftar di pojok kanan atas

3. Isi pendaftaran akun sesuai identitas di KTP dan email, lalu klik submit

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News