“bjb
Ragam  

Cara Membuat Kartu Kuning di Jember, Untuk Pencari Kerja

Cara Membuat Kartu Kuning di Jember, Untuk Pencari Kerja
Aplikasi kartu Kuning Disnaker Jember. Foto: Ist/ website e-kapeka.jemberkab.go.id

HALOJABAR.COM- Berikut cara membuat kartu kuning di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Kartu kuning atau AK-1 (Antar Kerja) adalah kartu pencari kerja yang dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota/kabupaten dan menjadi salah satu persyaratan pendukung untuk melamar pekerjaan.

Kartu AK-1 dikeluarkan Disnaker di daerah masing-masing pencari kerja. Artinya, kartu kuning hanya bisa dibuat di daerah asal sesuai KTP, juga dengan tujuan agar pemerintah bisa mendata para pencari kerja.

Meski bernama kartu kuning, fisik AK-1 justru berwarna putih. Di dalamnya mencantumkan sejumlah informasi tentang pemiliknya seperti nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data kelulusan pendidikan.

Baca Juga: Cara dan Syarat Membuat Kartu Kuning Online bagi Pencari Kerja di Brebes

Cara Membuat Kartu Kuning di Jember

Membuat kartu kuning di Jember hingga mencetaknya bisa melalui layanan E-Kapeka yang merupakan aplikasi kartu pencari kerja elektronik Disnaker Kabupaten Jember.

Layanan E-Kapeka dapat diakses melalui website J E-KAPEKA atau mendownload aplikasinya di playstore.

Untuk melakukan pengajuan kartu kuning melalui website J E-Kapeka, Anda perlu registrasi terlebih dulu untuk membuat akun apabila belum memiliki akun.

Isikan data NIK, nama lengkap, nomor telepon whatsapp dan buat password.

Sementara, untuk mengajukan pembuatan kartu kuning via aplikasi E-Kapeka, berikut tahapannya, dikutip dari akun Instagram @disnakerjember:

1. Download aplikasi E-Kapeka di playstore dan instal

2. Lalu daftar sebagai pengguna baru

3. Lengkapi biodata pribadi

4. Ajukan pembuatan AK-1

5. Proses verifikasi, dan tanda tangan elektronik oleh Disnaker Jember.

Persyaratan:

– Foto KTP/ Domisili Kabupaten Jember (jpg)
– Foto formal (jpg)
– Ijazah terakhir (pdf).

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News