HALOJABAR.COM – Alumni Prakerja bisa mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro Rp10 juta untuk menambah modal.
Pemerintah menyiapkan KUR Super Mikro untuk para alumnni Prakerja yang telah memiliki usaha.
Alumni Prakerja bisa mendapatkan pinjaman Rp10 juta tanpa jaminan dengan bunga sangat rendah yaitu 3 persen.
Dengan demikian, Aulmni Prakerja bisa mendapatkan tambahan biaya selain dari insentif Rp2,4 juta untuk menngembangkan usaha mereka.
Bank penyedia KUR Super Mikro diantaranya BRI dan BNI yang konsisten mendorong alumni Prakerja yang menjadi UMKM untuk terus maju.
Khusus KUR Super Mikro sangat bermanfaat karena subsidi bunga 3 persen dari pemerintah diperpanjang hingga Juni 2023.
Pelajari syarat dan cara mendapatkan KUR Super Mikro yang sangat bermanfaat untuk tambahan modal usaha.
Bank penyalur KUR Super Mikro untuk Alumni Kartu Prakerja yakni Bank BRI dan Bank BNI.
Melansir kur.ekon.go.id, KUR Super Mikro Merupakan KUR yang diberikan dengan plafon kredit/pembiayaan sampai dengan Rp10 juta per penerima KUR.
KUR Super Mikro ini diprioritaskan untuk dapat disalurkan kepada ibu rumah tangga dan/atau pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berusaha.
Berbeda dengan skema KUR lainnya, KUR Super Mikro tidak mensyaratkan minimal lama usaha.
Namun demikian, calon penerima KUR Super Mikro yang belum memiliki usaha selama 6 bulan, wajib mengikuti pelatihan atau pendampingan usaha.
Skema KUR Super Mikro yang hadir pada masa pandemi Covid-19 menawarkan fitur yang mudah dan cepat.
Dari sisi agunan tambahan, penerima KUR Super Mikro tidak dipersyaratkan agunan tambahan.
Jika berminat mengajukan KUR Super Mikro, inilah Syarat dan Ketentuan:
– Memiliki Usaha Produktif
– Lama usaha bisa kurang dari 6 bulan. Dalam hal ini calon debitur KUR Super Mikro yang waktu pendirian usahanya kurang dari 6 (enam) bulan harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut:
1. Mengikuti pendampingan
2. Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau pelatihan lainnya
3. Tergabung dalam kelompok usaha
4. Memiliki anggota keluarga yang telah mempunyai usaha produktif yang dan layak
– Fotocopy KK dan KTP
– Memiliki Surat Keterangan Usaha yang dikeluarkan minimal setingkat RT/RW
– Belum pernah mendapatkan KUR dan tidak sedang menerima pinjaman komersial di 2023
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Program Kartu Pra Kerja akan dilanjutkan dengan skema normal atau tidak lagi dengan skema semi bantuan sosial (bansos).
“Program Kartu Pra Kerja akan dilanjutkan di 2023 dengan skema normal, bukan semi bansos lagi tapi skema normal, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022,” katanya dalam konferensi pers daring yang dipantau di Jakarta, Kamis 5 Januari 2023.
Pelaksanaan Program Kartu Pra Kerja diatur oleh Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022 dengan anggaran tahap awal senilai Rp2,67 triliun.
“Skemanya berubah drastis, anggarannya turun dari Rp18 triliun jadi Rp2,67 triliun untuk 595 ribu peserta. Dan di tahun ini diputuskan sebetulnya jumlah pesertanya 1 juta orang sehingga total kita membutuhkan tambahan anggaran senilai Rp1,7 triliun di tahun ini,” kata Airlangga.
Tambahan anggaran tersebut akan disalurkan kepada sekitar 450 ribu orang. Adapun pada 2022, anggaran Kartu Pra Kerja mencapai Rp18 triliun dengan realisasi senilai Rp17, 84 triliun untuk 4.984.790 peserta atau terserap 99,12 persen.***