HALOJABAR.COM – Polda Metro Jaya menggerebek rumah produksi Kelas Bintang yang sudah memproduksi sekitar 120 judul film porno.
Kelas Bintang yang berada di wilayah Jakarta Selatan telah memproduksi ratusan judul sejak 2022 dan melibatkan sekitar 16 pemeran.
Dari 16 pemeran tersebut, 12 di antara pemeran wanita dan empat pemeran pria yang akan segera diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Jumat pekan ini.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan satu tersangka berinisial I merupakan pemilik dan sutradara yang dulunya membuat film genre horor dan komedi.
“Awalnya itu membuat film-film yang bergenre horor maupun komedi,” ujar Ade Safri dikutip dari PMJ News, Rabu 13 September 2023.
Namun seiring waktu, lanjut Ade Safri, tersangka kemudian beralih ke produksi film dewasa. Hal dikarenakan kurangnya peminat genre film horor dan komedi.
“Dalam perjalanannya (genre horor dan komedi) kurang mendapat peminat, akhirnya dicoba dengan pembuatan film-film yang bermuatan asusila atau adegan dewasa,” tuturnya.
Akhirnya film genre dewasa yang dibuatnya mendapatkan banyak pelanggan dan sampai membuat sebanyak 120 film. Bahkan viewer di salah satu website mencapai sekitar 10.000 penonton.
“Di situlah kemudian tersangka I meng-upload di tiga website dimaksud, kemudian mulai banyak pelanggan yang mengakses web,” ucapnya.
Adapun dalam kasus tersebut terdapat 12 orang perempuan yang menjadi pemeran dalam film, yakni berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB, dimana perempuan berinisial SE ditetapkan sebagai tersangka yang berperan sebagai sekretaris rumah produksi.
“Tersangka SE perannya sebagai sekretaris dan juga salah satu pemeran atau talent dari wanita di film adegan dewasa yang dimaksud,” kata Ade Safri.
Sementara untuk pemeran pria yang akan dipanggil pekan ini untuk diperiksa dalam kasus tersebut yakni berinisial BP, P, UR, AG (AD), dan RA.
“Kemudian ada 5 orang pemeran pria yang saat ini juga masih kita kembangkan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi telah menetapkan lima tersangka berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE dalam kasus pembuatan film dewasa yang disebarluaskan melalui website berlangganan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan dalam film tersebut terdapat 12 pemeran, dan satunya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Terdapat 12 pemeran dalam film ataupun adegan film dewasa dimaksud, satunya tadi kita lakukan upaya paksa penangkapan. 11 lainnya saat ini masih kita kembangkan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Ade Safri kepada wartawan.
Safri menjelaskan, pemeran wanita itu di antaranya CN, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB, serta dua pemeran film Kramat Tunggak yang diduga Virly Virginia (VV) dan Siskaeee (SKE).
“SKE dan VV (akan dipanggil untuk diperiksa) minggu ini,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Safri, ada lima pemeran pria antara lain BP, P, UR, AG (AD), dan RA akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam rangkaian penyelidikan dan penyidikan.
“Saat ini kita kembangkan penyidikan lebih lanjutnya terkait dengan pornografi, baik yang menyiapkan sarana prasarana yang menyediakan, yang mendanai termasuk pemeran yang ada dalam konten film yang bermuatan asusila dimaksud,” tukasnya.***