Daftar Gubernur yang Berakhir Masa Jabatannya Tahun Ini, Salah Satunya Ridwan Kamil

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. (Foto: Humas Jabar)

HALOJABAR.COM – Sebanyak 17 gubernur di Indonesia akan berakhir masa jabatannya pada tahun 2023, salah satunya adalah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Masa jabatan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jabar akan berakhir pada bulan September 2023 mendatang. Ridwan Kamil dilantik jadi Gubernur Jabar pada 5 September 2018 lalu.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan menyampaikan terdapat sebanyak 17 gubernur yang berakhir masa jabatannya mulai September 2023.

“Sebanyak 17 gubernur bakal berakhir masa jabatannya mulai bulan September 2023,” kata Benni dikutip dari Antara, Rabu 31 Mei 2023.

Dia menjelaskan para gubernur tersebut terdiri atas 10 gubernur yang berakhir masa jabatannya pada September 2023, 2 gubernur pada Oktober 2023, dan 5 gubernur pada Desember 2023.

Benni menyampaikan berdasarkan peraturan perundang-undangan, khusus untuk gubernur Riau, Lampung, Jawa Timur, Maluku, dan Maluku Utara akan berakhir masa jabatannya pada bulan Desember 2023, meskipun mereka dilantik pada tahun 2019.

“Hal itu telah diatur dalam Pasal 201 ayat (4) dan (5) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota,” ujarnya.

Pasal 201 ayat (4) UU 10/2016 itu mengatur bahwa pemungutan suara serentak dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2018 dan tahun 2019 dilaksanakan pada tanggal dan bulan yang sama pada bulan Juni tahun 2018.

Berikutnya, Pasal 201 ayat (5) mengatakan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota hasil pemilihan tahun 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023.

Berikut Daftar Gubernur yang Berakhir Masa Jabatannya Tahun 2023

Berakhir September 2023

1. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News