Hadits Mengenai Larangan Pergi ke Dukun, 40 Hari Sholatnya Tidak Diterima

Hadits Mengenai Larangan Pergi ke Dukun, 40 Hari Sholatnya Tidak Diterima
Hadits Mengenai Larangan Pergi ke Dukun, 40 Hari Sholatnya Tidak Diterima. (Pixabay)

HALOJABAR.COM – Hadits Mengenai Larangan Pergi ke Dukun, 40 Hari Sholatnya Tidak Diterima

Kesakit Hatian terhadap kehidupan biasanya membuat manusia -manusia frustasi. Hal ini membuat mereka putus asa dan selalu melakukan atau mencari jalan pintas dan mereka sering malah datang ke dukun daripada bersujud diatas sajadah.

Namun, harus kalian ketahui wahai Sobat Halo semuanya , di dalam Islam mendatangi dukun adalah sebuah perbuatan dosa.. Kalau tidak percaya ini hadistnya! MARKISA! Mari kita Simak Bersama!

Hadits Mengenai Larangan Pergi ke Dukun, 40 Hari Sholatnya Tidak Diterima

Bila kita telah mendengar tentang seseorang yang memiliki ciri-ciri sebagaimana dijelaskan di atas, janganlah kita mendatanginya. Hal itu sangat dilarang dalam agama Islam. Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan menjelaskan:

Dalam Shahih Muslim disebutkan:

مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافًا لمَ ْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِيْنَ يَوْماً
“Barangsiapa mendatangi dukun maka tidak akan diterima shalatnya selama 40 hari.”

Hukum ini sebagai akibat dari hanya mendatangi dukun saja. Karena (sekadar) mendatanginya sudah merupakan kejahatan dan perbuatan haram, walaupun ia tidak memercayai dukun tersebut. Oleh karenanya, ketika sahabat Mu’awiyah Ibnul Hakam radhiallahu anhu bertanya kepada Rasulullah shallallahu alahi wa salam perihal dukun beliau menjawab: ‘Jangan kamu datangi dia.’ Nabi n melarangnya walaupun sekadar mendatanginya. Jadi hadits ini menunjukkan tentang haramnya mendatangi dukun walaupun tidak memercayainya, walaupun yang datang mengatakan: ‘Kedatangan saya hanya sekadar ingin tahu’. Ini tidak boleh.

“Tidak diterima shalatnya selama empat puluh hari” dalam sebuah riwayat “40 hari 40 malam.”

Ini menunjukkan beratnya hukuman bagi yang mendatangi dukun, di mana shalatnya tidak diterima di sisi Allah subhanahu wa ta’ala, tidak ada pahalanya di sisi Allah subhanahu wa ta’ala, walaupun ia tidak diperintahkan untuk mengulangi shalatnya, karena secara lahiriah ia telah melakukan shalat. Akan tetapi, antara dia dengan Allah subhanahu wa ta’ala, dia tidak mendapatkan pahala dari shalatnya karena tidak Allah subhanahu wa ta’ala terima.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News