Hentikan Kebiasaan Makan Daging Katak! MUI Tegaskan Haram bagi Umat Muslim

Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

HALOJABAR.COM – Daging katak banyak diolah menjadi makanan lezat, meskipun demikian Umat Muslim sendiri tidak begitu familiar dengan makanan satu ini. Selain itu, Majelis Ulama Indonesia kini tetapkan bahwa daging katak haram dikonsumsi untuk Muslim.

Banyak daging yang bisa diolah menjadi makanan lezat. Salah satunya yakni daging katak, olahan ini umumnya disajikan di restoran Chinese atau beberapa olahan khas Indonesia.

Namun bagi muslim sendiri, mengkonsumsi daging katak justru harus waspada. Walaupun sebagian orang mengatakan rasa daging ini hampir sama dengan daging ayam, ternyata katak tidak boleh dikonsumsi.

Terbaru seperti dilansir dari Akurat.co, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan aturan konsumsi daging katak untuk umat muslim. Hal ini untuk mengantisipasi Umat Muslim agar tidak mengonsumsi daging katak. Sebab katak masih banyak diolah menjadi berbagai hidangan di Indonesia.

Sejatinya aturan ini bukan tanpa alasan, melainkan terdapat hadis yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW melarang untuk membunuh katak. Sehingga dengan tegas, MUI mengharamkan daging katak untuk dikonsumsi oleh umat muslim.

“Suatu ketika ada seorang tabib yang berada di dekat Rasulullah, menyebutkan tentang obat-obatan. Di antaranya disebutkan bahwa katak digunakan untuk obat. Lalu Rasul melarang membunuh katak,” (HR Ahmad: 15757).

Pernyataan bahwa Rasul melarang membunuh katak juga diartikan sebagai larangan untuk mengkonsumsinya. Maka, daging katak dengan berbagai olahannya dinyatakan sepenuhnya haram untuk dikonsumsi umat muslim.

Jika melihat dari tempat hidupnya, katak yang dapat hidup di dua alam menjadi salah satu alasan diharamkannya hewan ini untuk dikonsumsi. Menurut ajaran Islam, katak termasuk hewan barma’i atau amfibi.

Tetapi ada beberapa mazhab ulama lain menyebutkan bahwa tidak ada bedanya hewan yang hidup di dua alam dengan hewan yang hidup di satu alam. Mazhab Maliki tidak memiliki dalil tegas yang menyebutkan hewan yang hidup di dua alam haram untuk dikonsumsi.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News