Ini Cara Memeriksa NIK Terdaftar atau Tidak | Bandung Barat

Cara Mudah Cek NIK KTP untuk Memastikan Aktif atau Tidak | Kab Garut
Foto Ilustrasi (Dukcapil Kemendagri)

BANDUNG, HALO JABAR – Berikut cara cek NIK KTP elektronik melalui layanan online Dukcapil Kemendagri dan melaporkan NIK tidak bisa diakses di lembaga pengguna ke Disdukcapil Kab Bandung Barat (KBB).

Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah nomor identitas penduduk yang tercantum di KTP elektronik. Namun, NIK terkadang tak tercatat di Dukcapil nasional.

Lantas bagaimana cara mengetahui NIK aktif, terdaftar atau tidak? Cek status NIK valid atau tidak, masyarakat bisa datang langsung ke kantor Disdukcapil kota/kabupaten atau memanfaatkan layanan online yang tersedia di daerah, bergantung layanan pada masing-masing Disdukcapil kabupaten/kota.

Baca Juga: Tingkatkan Pendapatan Daerah 2022, Jabar Gali Potensi Pajak di Wilayah Perbatasan

Berikut ini cara cek NIK untuk mengetahui status NIK Anda aktif atau tidak, dikutip dari laman indonesiabaik dan dukcapil.kemendagri:

Untuk cara melakukan cek NIK offline Anda bisa datang langsung ke kantor Disdukcapil di sekitar domisili untuk melakukan pelaporan dengan membawa KTP dan KK asli, misal Disdukcapil Kabupaten Bandung Barat. Kemudian serahkan semua dokumen kepada petugas agar pendaftaran NIK segera dilakukan.

Baca Juga: Positif Progres Reformasi Birokrasi di Jawa Barat

Selain itu, cek NIK juga bisa dilakukan secara online, untuk warga Kabupaten Bandung Barat dengan mencoba layanan nasional Dukcapil Kemendagri berikut ini:

Cara cek NIK secara online

1. Melalui Call Center Halo Dukcapil

Untuk cek status NIK valid atau tidak salah satunya bisa dengan cara menghubungi Call Center Halo Dukcapil di nomor 1500-537. Siapkan data NIK dan nomor KK. Jika nomor tidak valid atau tidak terdaftar, maka bisa langsung mengajukan sinkronisasi data.

2. Cek NIK via SMS dan WhatsApp

Cara lainnya yakni dengan mengirimkan pesan WhatsApp dan SMS ke nomor 08118005373 dengan format SMS Cek#KTP#NIK. Sedangkan, untuk format WhatsApp yaitu Nama lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News