Ini Hukum Memakan Daging kelelawar dalam Pandangan Islam

Hukum Memakan Daging kelelawar dalam Pandangan Islam
Ilustrasi - Hukum Memakan Daging kelelawar dalam Pandangan Islam. (Foto: Pixabay)

HALOJABAR.COM – Di sebagian daerah Daging kelelawar yang sudah menjadi santapan untuk masyarakat, makanan ini amat laris karena mungkin saja banyak orang yang penasaran akan citra rasa daging ini.

Warung makan penjaja makanan kelelawar juga sudah banyak di daerah daerah-daerah di Indonesia. Yang tidak tahu halal-haram atau tidak ingin mengetahuinya, mungkin saja tidak mempedulikan makanan yang masuk dalam perutnya.

Orang beriman yang ingin tubuhnya bersih dari yang haram pasti akan peduli akan hal ini. Segala sesuatu yang masuk dalam perutnya pasti diinginkan yang halal, bukan yang haram.

DAripada kita terus dalam keragu-raguan ada baiknya kita mengetahui hukum memakan daging kelelawar ini. MARKISA! MAri, kita simak bersama! Berikut hukum memakan daging kelelawar menurut pandangan Islam

Pandangan para Ulama

Ulama Hanafiyah membolehkan memakan kelelawar, sedangkan ulama Malikiyah menyatakan makruh. Yang menyatakan haram memakan kelelawar adalah ulama Hambali dan Syafi’iyah. Pendapat yang tepat dalam masalah ini, kelelawar haram dimakan karena dilarang untuk dibunuh sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini.

عن عَبد الله بن عَمْرو ، أنه قال : لاَ تقتلوا الضفادع فإن نقيقها تسبيح ، ولا تقتلوا الخفاش فإنه لما خرب بيت المقدس قال : يا رب سلطني على البحر حتى أغرقهم

Dari ‘Abdullah bin ‘Amru, ia berkata, “Janganlah kalian membunuh katak, karena suaranya adalah tasbiih. Jangan kalian pula membunuh kelelawar, karena ketika Baitul-Maqdis roboh ia berkata : ‘Wahai Rabb, berikanlah kekuasaan padaku atas lautan hingga aku dapat menenggelamkan mereka” (HR. Al Baihaqi dalam Al-Kubraa 9: 318 dan Ash-Shughraa 8: 293 no. 3907, dan Al-Ma’rifah hal. 456. Al Baihaqi berkata bahwa sanad hadits ini shahih)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News