Jadwal dan Lokasi Mepeling Kota Bandung untuk Pendampingan PPDB 2023

Ini Jadwal dan Lokasi Mepeling Kota Bandung untuk Pendampingan PPDB 2023
Ilustrasi: Humas Pemkot Bandung

HALOJABAR.COM- Warga Kota Bandung yang perlu mengecek data kependudukan untuk keperluan PPDB 2023 Kota Bandung, bisa lewat layanan Mepeling, berikut jadwal dan lokasinya.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung menyiapkan mobil Memberikan Pelayanan Keliling (Mepeling).

Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023, Mepeling Kota Bandung ditempatkan di kantor Dinas Pendidikan (Disdik), Jalan Ahmad Yani agar lebih mudah terjangkau warga.

Mepeling merupakan salah satu program layanan Disdukcapil Kota Bandung.

Baca Juga: Jadwal Pelaksanaan PPDB TK, SD dan SMP Negeri Kota Bandung 2023

Mepeling Kota Bandung saat ini mulai beroperasi dengan berbagai pelayanan. Di antaranya layanan terpadu pendampingan PPDB 2023, pembuatan akta kelahiran dan akta kematian.

Salah satu petugas Mepeling Aziz mengatakan mayoritas warga yang datang mereka yang hendak mengecek data kependudukannya untuk kepentingan PPDB 2023.

Baca Juga: Disdik Kota Bandung Tegaskan Tak Ada Tes Calistung pada Pelaksanaan PPDB Jenjang SD

“Ada juga yang ingin mengecek lamanya tinggal di alamat tersebut sesuai kartu keluaga, apakah sudah setahun atau lebih,” katanya, dikutip Rabu 24 Mei 2023.

Berikut ini jadwal dan lokasi Mepeling di Kota Bandung untuk urus akta hingga keperluan PPDB 2023.

Jadwal Mepeling Kota Bandung

1. Layanan Terpadu Pendampingan PPDB 2023

  • Jadwal: 22 – 26 Mei 2023
  • Jam Operasional: Pukul 09.00-15.00 WIB
  • Lokasi: Halaman depan Kantor Disdik Kota Bandung (untuk orangtua siswa PPDB)

2. Akta Kelahiran

  • Jadwal: 22 – 25 Mei 2023
  • Lokasi: Kantor Kecamatan Coblong dan Sukasari (khusus warga kecamatan setempat).
  • Jam Operasional: Pendaftaran pukul 09.00-11.30 WIB dan Pelayanan pukul 13.00-15.00 WIB.

3. Akta Kematian

  • Jadwal: 22-25 Mei 2023
  • Lokasi: Kantor Kecamatan Sumur Bandung dan Cibiru. (Terbuka untuk seluruh warga Kota Bandung)
  • Jam Operasional: Pendaftaran pukul 09.00-11.30 WIB dan pengambilan pukul 13.00-15.00 WIB.

Untuk persyaratan pelayanan, masyarakat dapat melihatnya di laman instagram @humas_bandung dan @bdg.dukcapil. ***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News