Ini Model Pakaian Seragam Sekolah Terbaru Sesuai Peraturan Mendikbudristek No 50 Tahun 2022

Ini Model Pakaian Seragam Sekolah Terbaru dalam Peraturan Mendikbudristek No 50 Tahun 2022
Ilustrasi: Model pakaian seragam sekolah sesuai peraturan Mendikbudristek No 50 Tahun 2022

Pakaian Seragam Nasional SMP/SMPLB

1. Pakaian Seragam Peserta Didik Putra

a. Pakaian Seragam Model 1

  • Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana
  • Celana pendek warna biru tua, panjang celana 5 cm di atas lutut, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan serta satu saku vest belakang sebelah kanan.
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam
  • Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki
  • Sepatu hitam.

b. Pakaian Seragam Model 2

  • Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana
  • Celana panjang warna biru tua, model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki dengan lingkar kaki minimal 44 cm, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan serta satu saku vest belakang sebelah kanan
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam
  • Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
  • Sepatu hitam.

2. Pakaian Seragam Peserta Didik Putri

a. Pakaian Seragam Model 1

  • Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok
  • Rok warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut. lebar 3 cm warna hitam
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam
  • Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki
  • Sepatu hitam.

b. Pakaian Seragam Model 2

  • Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok
  • Rok panjang sampai mata kaki, warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam di bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang.
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam
  • Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki
  • Sepatu hitam

c. Pakaian Seragam Model 3

Bagi orang tua atau wali Peserta Didik yang ingin Peserta Didik mengenakan jilbab maka model Pakaian Seragam Nasional sebagai berikut.

  • Kemeja putih lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok
  • Jilbab putih
  • Rok panjang sampai mata kaki, warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam di bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang.
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam
  • Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
  • Sepatu hitam

3. Atribut

a. Badge OSIS dijahitkan pada saku kemeja
b. Badge merah putih dijahitkan
pada atas saku kemeja.
c. Badge nama Peserta Didik
dijahitkan pada kemeja bagian
dada sebelah kanan.
d. Badge nama Sekolah dan nama
kabupaten/kota dijahitkan pada
lengan kemeja sebelah kanan.

Pakaian Seragam Nasional SMA/SMALB/SMK/SMKLB

1. Pakaian Seragam Peserta Didik Putra

  • Kemeja putih, lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana
  • Celana panjang abu-abu model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki dengan lingkar kaki minimal 44 cm, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan dan satu saku vest belakang sebelah kanan
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam
  • Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki
  • Sepatu hitam.

2. Pakaian Seragam Peserta Didik Putri

a. Pakaian Seragam Model 1

  • Kemeja putih, lengan pendek, memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok
  • Rok abu-abu dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut.
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam
  • Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki
  • Sepatu hitam.

b. Pakaian Seragam Model 2

  • Kemeja putih, lengan pendek, memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
  • Rok abu-abu panjang sampai mata kaki, dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam pada bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang.
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam
  • Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki
  • Sepatu hitam.

c. Pakaian Seragam Model 3

Bagi orang tua atau wali Peserta Didik yang ingin Peserta Didik mengenakan jilbab maka model Pakaian Seragam Nasional sebagai berikut:

  • Kemeja putih, lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok
  • Jilbab putih.
  • Rok abu-abu panjang sampai mata kaki, dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam pada bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam
  • Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki
  • Sepatu hitam

3. Atribut

a. Badge OSIS dijahitkan pada saku kemeja
b. Badge merah putih dijahitkan pada atas saku kemeja
c. Badge nama Peserta Didik dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan
d. Badge nama Sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan

Sementara itu dalam Permendikbudristek ini juga diatur seputar pakaian seragam pramuka dan seragam khas sekolah serta pakaian adat, sebagai berikut:

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News