Kasus Covid-19 Melonjak, Pemerintah Siap Hadapi Gelombang Ketiga

Jokowi Ungkap Alasan Tambah Libur Cuti Bersama Idul Adha
Presiden Joko Widodo (Foto: BPMI Setpres)

HALOJABAR.com – Kasus Covid-19 terus melonjak, tercatat ada Kamis 3 Februari 2022 kasus covid-19 mencapai 27.197. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan khusus atas situasi pandemi di tanah air.

Jokowi meyakinkan masyarakat bahwa persiapan pemerintah sudah lebih baik sudah lebih baik dalam menghadapi gelombang ketiga Covid-19. Yang bergejala ringan bisa isolasi mandiri di rumah.

Ia menegaskan, pemerintah telah memperkirakan dan mengantisipasinya dengan sejumlah persiapan yang lebih baik dari tahun lalu.

‘’Lonjakan ini sudah diperkirakan dan diantisipasi oleh pemerintah, dengan kesiapan-kesiapan kita yang sudah jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun lalu, baik dari segi rumah sakit, obat-obatan dan oksigen, fasilitas isolasi, maupun tenaga kesehatan. Kondisi rumah sakit hingga saat ini masih terkendali,’’ ujar Presiden Jokowi, dalam keterangannya di Medan, Kamis, 3 Februari 2022. Varian Omicron disebut sebagai pembangkit dari gelombang III pandemi Covid-19 kali ini.

Jokowi menyerukan agar masyarakat tetap tenang. Meski varian Omicron memiliki daya penularan yang tinggi, Presiden Jokowi mengatakan, tingkat keparahan dan fatalitas yang diakibatkannya lebih rendah dibandingkan varian Delta.

Hal ini bisa terlihat dari contoh kasus Covid-19 varian Omicron di beberapa negara yang ditandai oleh tingkat keterisian rumah sakit relatif rendah.

“Hal serupa juga terjadi di negara kita, Indonesia, yang meskipun kasusnya melonjak cukup tinggi, keterisian rumah sakit masih terkendali,” ujar Presiden Jokowi.

Menurut Presiden Jokowi, pasien terdampak varian Omicron juga dapat disembuhkan tanpa harus menjalani perawatan di rumah sakit. Pasien yang terpapar dengan gejala ringan cukup melakukan isolasi secara mandiri di rumah, minum obat, dan multivitamin, serta segera tes kembali setelah lima hari.

Di kesempatan itu pula, Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, selaku Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali; dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Koordinator PPKM luar Jawa-Bali, untuk segera mengevaluasi level PPKM.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News