Kasus Guru ASN Pangandaran Viral, Pemprov Jabar Perluas Ruang Pengaduan Pungli

Kasus Guru ASN Pangandaran Viral, Pemprov Jabar Perluas Ruang Pengaduan Pungli
Humas Jabar

 

HALOJABAR.COM-Merespon kasus viralnya pungli yang dilaporkan guru ASN Pangandaran, Pemprov Jabar bersama Satgas Saber Pungli Jabar intens mempersempit ruang pungutan liar dengan bergerak cepat dan tegas menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Tak hanya Husein Ali Rafsanjani yang berani melaporkan adanya dugaan Pungli, saat ini masyarakat juga diharapkan dapat melaporkan kasus serupa. Pasalnya pada saat bersamaan, pemerintah memberikan ruang bagi masyarakat untuk melaporkan tindakan pungli dengan cara mudah.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan, Satgas Saber Pungli Jabar bekerja intensif dalam menangani pungli. Hal itu terlihat dari jumlah kasus yang ditindaklanjuti oleh Satgas Saber Pungli Jabar. Dalam enam tahun terakhir, Satgas Saber Pungli Jabar memproses sekitar 60 ribu pelaku pungli.

“42 ribu kasus pungli diselesaikan oleh Tim Satgas Saber Pungli Jawa Barat selamat enam tahun terakhir. Dan 102 kasus ditangkap secara OTT. Semuanya berakhir ke pengadilan,” tulis Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– di akun instagram pribadinya, Jumat (12/5/2023).

“Namun tidak semuanya viral dulu. Jadi tidak betul bahwa harus viral dulu baru ditindaklanjuti. Mayoritas yang ditindaklanjuti tidak perlu viral dulu,” imbuhnya.

Inspektur Provinsi Jabar Eni Rohyani menyatakan, selain intens menangani kasus pungli, Pemda Provinsi Jabar dan Satgas Saber Pungli Jabar terus berupaya meningkatkan pencegahan pungli dengan membangun zona integritas dan reformasi birokrasi di seluruh unit kerja dan digitalisasi pelayanan publik untuk mempersempit ruang pungli.

“Di samping itu, penerapan sanksi yang tegas terhadap pelaku fraud serta membentuk Kode Etik dan Majelis Penanganan Pelanggaran Etik, terutama pada unit kerja tertentu yang berisiko terhadap terjadinya pungli dan gratifikasi,” tuturnya.

“Penanganan pungli juga dilakukan dengan berbagai cara, seperti memperkuat pencegahan dengan bentuk sosialisasi maupun operasi bersama pada saat terdapat laporan masyarakat mengenai dugaan terjadinya pungli,” imbuhnya.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News