Kemenag Segera Tetapkan Biaya Penyelenggaraan Haji Tahun 2023

biaya haji 2024 semua embarkasi
Penyelenggaraan haji (kemenag)

HALOJABAR.COM- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan segera menetapkan besaran biaya haji untuk tahun 2023 ini. Hal ini menyusul telah disepakatinya kuota haji jemaah haji Indonesia bersama pemerintah Arab Saudi.

Dimana, kuota haji untuk jemaah Indonesia tahun ini mengalami penambahan. Termasuk tidak adanya batasan usia jemaah yang akan diberangkatkan ke tanah suci.

“Kita akan segera mempersiapkan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR. Sebab, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji juga harus segera ditetapkan agar jemaah bisa segera melakukan pelunasan. Insya Allah raker dengan Komisi VIII DPR dijadwalkan 19 Januari 2023,”ujar Menang.

Selain biaya haji, lanjut Gus Men, rapat koordinasi internal dan rapat kerja dengan Komisi VIII juga akan membahas pemanfaatan kuota, khususnya bagi jemaah lansia. Maklum, pada tahun 2022, banyak jemaah lansia yang tertunda keberangkatannya karena aturan pembatasan umur. Selain itu, banyak juga jemaah lunas tunda yang belum berangkat karena pembatalan keberangkatan pada musim haji 2020 dan 2021.

“Alhamdulillah tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia sehingga jemaah lansia juga bisa berangkat,” tegasnya.

“Saya sudah meminta kepada seluruh jajaran Ditjen PHU untuk mempersiapkan beragam skema dan mekanismenya sejak awal, termasuk mempersiapkan para petugas yang profesional dalam memberikan layanan kepada jemaah,” lanjutnya.

Kuota haji Indonesia pada tahun 2023 telah ditetapkan sebesar 221.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

“Kita masih terus berikhtiar agar mendapat tambahan kuota. Komunikasi dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah Saudi terus dilakukan. Insya Allah peluang penambahan masih ada,” tandasnya. ***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News