Kilas Sejarah Pemilu di Indonesia dari Awal hingga Kini

Kilas Sejarah Pemilu di Indonesia dari Awal hingga Kini
Kilas Sejarah Pemilu di Indonesia dari Awal hingga Kini. (Foto: KPU)

HALOJABAR.COM – Berikut adalah ulasan tentang Kilas Sejarah Pemilu di Indonesia dari Awal hingga Kini, yuk pelajari sejarahnya.

Kilas Sejarah Pemilu di Indonesia dari Awal hingga Kini

Pemilihan Umum atau yang biasa kita singkat Pemilu ini merupakan proses untuk memilih seseorang yang mewakili suatu kalangan untuk mengisi jabatan politik tertentu. Jabatan yang dimaksud cukup banyak mulai dari jabatan yang pengaruhnya kecil seperti ketua OSIS dan ketua kelas hingga jabatan yang yang sangat tinggi dan berpengaruh langsung ke negara seperti jabatan presiden atau eksekutif, wakil rakyat atau legislatif di berbagai level pemerintahan hingga ke kepala desa. Pada kasus yang lebih luas, Pemilu dapat juga berarti proses pemungutan suara untuk jabatan-jabatan seperti ketua kelas atau ketua OSIS. Sejarah pemilu pertama dan sejarah pemilu di dunia sudah ada sejak zaman Romawi dan Yunani.

Pemilu merupakan cara untuk mempengaruhi rakyat tanpa paksaan dengan melakukan hubungan publik, kegiatan retorika, lobi, komunikasi massa, dan beberapa aktivitas lain. Meski propaganda dan agitasi di negara jenis demokrasi cenderung dilarang, tapi realita pada aktivitas kampanye pemilihan umum pemakaian teknik propaganda dan teknik agitasi menjadi hal yang lumrah oleh para kandidat atau tim sukses.

Dalam suatu aktivitas pemilu, ada aktivitas kampanye. Di masa kampanye ini, para peserta pemilu menawarkan banyak janji dan program jika berhasil terpilih kepada pemilih pemilu. Pemilih pemilu disebut dengan konstituen. Aktivitas kampanye dilakukan sesuai batas waktu yang ditentukan. Setelah masa kampanye selesai, akan ada masa tenang. Masa tenang ini dimulai sejak berakhirnya masa kampanye hingga hari pemilihan suara. Proses penghitungan dimulai setelah pemungutan suara selesai dilakukan. Pemenang Pemilu ditentukan oleh peraturan pemilu. Sistem atau peraturan pemilu sebelumnya harus ditetapkan, disetujui oleh para peserta dan diperkenalkan ke para pemilih.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News