Menag Siapkan Petugas Khusus Kawal Calon Jemaah Haji Lansia

Penyelenggaraan haji tahun 2023 (kemenag)

HALOJABAR.COM- Pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama telah mengumumkan bahwa saat ini tidak ada pembatasan usia bagi calon jemaah haji.

Bagi calon jemaah haji yang tergolong lansia, bisa diberangkatkan dengan pengawalan ketat dari petugas.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, seiring tidak adanya pembatasan usia bagi calon jemaah haji di Indonesia, pihaknya akan menyiapkan petugas haji khusus untuk pelayanan jemaah haji lansia.

Petugas haji ini dikatakan Menang, akan bertugas mengawal dan melayani para jemaah, baik sebelum keberangkatan, saat di tanah suci, maupun saat pemulangan ke tanah air.

Hal itu diungkapkan Menag dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI dengan agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M.

Dijelaskan Menag, kuota haji Indonesia tahun 2023 ditetapkan sebesar 221.000 orang. Hal ini berdasarkan MoU antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi pada tanggal 9 Januari 2023.

Menurut Menag, saat ini tercatat ada 62.879 jemaah haji yang usianya di atas 65 tahun. Rinciannya, 51.778 orang berusia 65 – 75 tahun; 8.760 orang berumur 76 – 85 tahun; dan 2.074 orang berumur 86 – 95. “Sementara yang di atas 95 tahun ada 269 calon jemaah,” kata Menag di Gedung Parlemen, Jakarta.

“Ada beberapa kategori yang sedang kita bahas, variabel-variabel apa yang memungkinkan jemaah ini diberangkatkan, tentu jelas salah satunya adalah jemaah lansia yang dalam kondisi sehat,” jelas Menag.

Menurut Menag, untuk mempersiapkan jemaah lansia yang akan diberangkatkan, Kementerian Agama terus melakukan kajian bersama Centre for Ageing Studies sebagai satu-satunya lembaga di Universitas Indonesia yang mempelajari terkait lansia.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News