Oknum Kepala Sekolah dan Guru di Wonogiri Jateng Diduga Cabuli Belasan Siswi

pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: RosZie/Pixabay)

HALOJABAR.COM – Oknum kepala sekolah dan seorang guru salah satu madrasah di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap belasan orang siswi.

Polres Wonogiri lewat memastikan telah mengamankan dua orang tersangka dalam kasus dugaan pencabulan ini, yakni seorang kepala sekolah dan seorang guru.

Dikutip dari PMJ News, kedua pelaku tersebut adalah warga Baturetno Wonogiri dan telah diamankan. Antara lain M (47) Kepala Sekolah Madrasah di Wonogiri dan Y (51), guru di sekolah tersebut.

Keduanya diduga mencabuli 12 orang siswi di salah satu madrasah Kecamatan Baturetno. Kabar ini diunggah dalam akun Instagram @resmobwonogiri dan @Polres_Wonogiri.

Dalam unggahan itu, disertai foto dua orang tersangka dengan keterangan: “Resmob Wonogiri Tangkap 2 Oknum Kepsek dan Guru terkait kasus Pencabulan 12 siswi sekolah dasar di Wonogiri,”.

“Unit Resmob Satreskrim Polres Wonogiri bersama dengan Unit PPA Satreskrim Polres Wonogiri tangkap dan amankan 2 oknum guru dalam perkara Pencabulan Anak Dibawah Umur,” tambah keterangan itu.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 28 ayat 1, ayat 2 dan ayat 4 Undang – Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dan atau pasal 290 ayat 2 KUHP jo pasal 65 ayat 1 KUHP.

Kedua pelaku terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News