Wisata  

Pendaki Harus Hati-hati Jika Bertemu Bunga Edelweis

Pendaki Harus Hati-hati Jika Bertemu Bunga Edelweis
Pendaki Harus Hati-hati Jika Bertemu Bunga Edelweis. (Pixabay)

HALOJABAR.COM – Berikut adalah ulasan tentang bahaya memetik bunga edelweis.

Jika kita mempunyai hobi mendaki gunung pasti sudah tidak asing dengan bunga simbol keabadian. Ternyata Sobat Halo dan wisatawan dilarang memetik bunga Edelweis, jika tidak ingin didenda sebesar Rp 100 juta. Mau tau aturannya? yuk ikuti kita terus.

Pendaki Harus Hati-hati Jika Bertemu Bunga Edelweis

Terdapat di Undang-Undang

Bunga dengan nama latin Anaphalis Javanica ini memang bisa dijumpai pada jalur pendakian dan seringnya para pendaki ingin memetiknya untuk dibawa pulang. Namun perlu diketahui bahwa terdapat peraturan perundang-undangan nomor 5 Tahun 1990 Pasal 33 ayat (1) dan (2) tentang Konservasi Sumber Daya Hayati Ekosistem yang mendasari pelarangan pemetikan bunga berkelopak putih ini karena bunga Edelweis tumbuh di kawasan konservasi.

Selain itu dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P20/Menlhk/Setjen/Kum. 1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, Edelweis juga menjadi salah satu bunga yang masuk dalam daftar dilindungi.

Sanksi Memetik Bunga Edelweis

Kemudian sanksi yang akan diterima jika nekat memetik bunga Edelweis yaitu orang yang memetik telah melanggar UU Nomor 41 Tahun 1999 dengan ancaman penjara paling lama satu tahun dan denda maksimal Rp 50 juta.

Seperti peraturan pada kawasan Gunung Gede Pangrango di mana merupakan kawasan konservasi. Pendaki yang kedapatan memetik bunga Edelweis bisa dipenjara paling lama lima tahun serta denda paling banyak Rp 100 juta.

Bunga Edelweis

Selanjutnya ada beberapa fakta yang dapat diketahui tentang bunga Edelweis yaitu memiliki peran penting dalam rantai makanan sebab madu bunga ini menjadi sumber makanan untuk para serangga. Dapat menjaga struktur tanah di daerah pegunungan dan mencegah tanah longsor serta erosi. Lalu, tanaman ini adalah tempat bersarang burung Tiong batu licik (Myophonus glaucinus).

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News