Penghentian Liga 2 dan Liga 3 Ditentang Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana: Saya Sangat Kecewa

Anggota DPRD Kota Bandung Andri Rusmana menentang penghentian Liga 2 dan Liga 3 oleh PSSI. (Instagram @andrirus).

HALOJABAR.COM – Keputusan rapat Exco Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) yang menghentikan Liga 2 dan Liga 3 ditentang oleh berbagai pihak.

Salah satu pihak yang menentang keras penghentian Liga 2 dan Liga 3 yaitu Anggota DPRD Kota Bandung Andri Rusmana.

Andri yang menjabat Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bandung tersebut mengaku sangat tidak setuju terhadap keputusan rapat Exco pada 10 Januari 2023 itu.

Menurut Andri, langkah PSSI yang menghentikan Liga 2 dan Liga 3 akan membuat dampak negatif bagi sepakbola Indonesia.

BACA JUGA: Tiga Pemain Persib Masih Jalani Latihan Terpisah

Kepada HALOJABAR.com, Andri mengaku sangat kecewa. Dia bahkan meminta agar PSSI mengkaji ulang keputusannya.

“Saya sangat kecewa dengan keputusan yg sangat ngawur dengan meniadakannya kompetisi Liga 2 dan 3 ini,” ucap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui pesan singkat WhatsApp, Senin 16 Januari 2023.

Menurut Andri, keputusan PSSI tersebut mempunyai implikasi kepada ditiadakan regulasi promosi dan degradasi Liga 1 yang tengah bergulir.

Dengan berhentinya Liga 2, berakibat merugikan banyak pihak seperti pemain, pelatih, Klub dan semua yang terkait.

BACA JUGA: Waspada! Berikut 5 Dampak Negatif Gadget pada Anak

Hal ini karena klub sudah mengeluarkan tenaga, waktu, pikiran hingga finansial yang tidak sedikit.

Dirinya berharap, PSSI mengkaji ulang keputusan yang telah dikeluarkan demi masa depan sepakbola Indonesia.

“Saya berharap keputusan penghentian Liga 2 dan 3 dikaji ulang agar kompetisi profesional bisa tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tambah Andri.

Dia juga menginginkan, aturan promosi dan degradasi di Liga 1 tetap berjalan sehingga kompetisi bisa berjalan dengan profesional.

Menurut dia, adanya promosi dan degradasi di Liga 1 sangat berkaitan dengan regenerasi sepakbola ke depan.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News