BANDUNG -HALOJABAR.com, – Anggaran pendidikan di Provinsi Jawa Barat mencapai 33,21 persen dari total belanja daerah Jabar 2022 mendatang.
Hal itu diungkapkan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dalam Sidang Paripurna DPRD Jabar dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Fraksi-fraksi terkait RAPBD 2022 di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (22/11/2021).
“Menjawab pertanyaan Fraksi PDI-P dan Fraksi Nasdem Persatuan mengenai anggaran fungsi pendidikan dan kesehatan, bahwa fungsi pendidikan pada APBD 2022 dianggarkan sebesar 33,21 persen dari total belanja daerah,” ujar Ridwan Kamil.
Kang Emil, sapaan akrab Gubernur menjelaskan bahwa anggaran pendidikan terdiri dari program layanan pendidikan, penyediaan sekolah dan guru, peningkatan kualitas pendidikan, hingga pemenuhan sarana prasarana, baik dari bantuan operasional sekolah (BOS) pusat maupun daerah.
“Kemudian insentif guru daerah terpencil, pembangunan unit sekolah baru, dan dukungan operasional lainnya,” papar Kang Emil.
Adapun alokasi anggaran untuk sektor kesehatan, kata Kang Emil, besarannya mencapai 12,69 persen dari total belanja daerah Jabar tahun 2022.
Rinciannya, pemenuhan program jaminan kesehatan, bantuan untuk pemerintah kabupaten dan kota berupa penerima bantuan iuran, termasuk penyediaan anggaran untuk warga miskin di setiap RSUD provinsi.
Emil menambahkan, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pembangunan RSUD rujukan dan non-rujukan, pembangunan puskesmas, pengadaan alat kesehatan, pemberian insentif nakes, dan peningkatan perilaku hidup bersih sehat untuk mendukung adaptasi kebiasaan baru.
“Pemprov juga masih menyiapkan anggaran untuk penanggulangan dan penanganan COVID-19,” ujar Emil.
Kang Emil mengatakan bahwa isu strategis pembangunan dirumuskan dengan menganalisa dan mengevaluasi kondisi-kondisi yang terjadi di tahun sebelumnya.
Prediksi kondisi yang akan terjadi di tahun penyelenggaraan juga menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan.
“Kami juga mempertimbangkan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat, kota dan kabupaten,” katanya.
Jawaban Gubernur atas fraksi-fraksi ini selanjutnya akan dibahas dan diperdalam dengan Badan Anggaran (Banggar) sebelum nantinya ditetapkan menjadi Perda APBD TA 2022.
“Semoga RAPBD 2022 yang telah disusun bersama ini dapat segera kita selesaikan,” kata Emil. (hn)