Sempat Kecewa, Warga di Kelurahan Utama Cimahi Akhirnya Bisa Salurkan Hak Suara

pemilu ulang cimahi
Warga di Kelurahan Utama, Kota Cimahi, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, melaksanakan Pemungutan Suara Ulang di TPS 60 Kampung Cibodas, RT 3/11, untuk menyalurkan hak suaranya, Sabtu 24 Februari 2024. (Adi Haryanto/HALOJABAR.COM)

“Pilihan saya tetap tidak berubah atau terpengaruh hasil sementara yang udah ada,” tegasnya.

Pemilih lainnya Ajeng Candri menuturkan, tetap datang ke TPS meskipun harus masuk kerja. Sementara pada saat pelaksanaan Pemilu Serentak Rabu 14 Februari 2024 adalah libur nasional yang ditetapkan pemerintah jadi lebih santai.

“Kalau sekarang kerja gak libur, jadi buru-buru, sebelum kerja datang dulu ke TPS lebih awal supaya gak terlambat ke kantor,” ujarnya.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News