“bjb

Soal Pj Bupati/Wali Kota di 6 Daerah, Pemprov Jabar Berpegangan pada SK Mendagri

Soal Susunan Nama Pj Bupati/Wali Kota di 6 Daerah, Pemprov Jabar Berpegangan pada SK Mendagri

HALOJABAR.COM- Baru-baru ini di media sosial beredar foto “Surat Pengantar” penyampaian keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai enam nama penjabat bupati dan wali kota di Jabar yang segera dilantik pada 20 September 2023.

Hanya saja, dalam foto surat ini tercantum dua nama calon penjabat yang berbeda dengan yang diumumkan Pemprov Jabar pertama kali.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyebut tiga penjabat bupati dan tiga penjabat wali kota di Jabar akan dilantik pada 20 September 2023.

Keenam penjabat kepala daerah tersebut adalah Penjabat Wali Kota Bekasi Gani Muhammad, Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono, Penjabat Bupati Bandung Barat Arsan Latief, Penjabat Bupati Sumedang Herman Suryatman, dan Penjabat Bupati Purwakarta Benny Irwan.

Namun, pada surat yang beredar di media sosial yang bernomor 100.2.1.3/6201/OTDA ini, Penjabat Wali Kota Sukabumi yang tertulis adalah Dida Sembada dan Penjabat Bupati Purwakarta adalah Muhammad Taufiq Budi Santoso, bukan Kusmana Hartadji dan Benny Irwan.

Baca Juga: Bambang Tirtoyuliono Terpilih Jadi Pj Wali Kota Bandung, Akan Dilantik 20 September 2023

Selain surat itu, beredar juga foto salinan surat pengantar Penyampaian Surat Keputusan Mendagri dengan nomor surat yang sama, tapi dengan susunan nama penjabat yang sama dengan yang diumumkan oleh Penjabat Gubernur Jabar.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi, mengatakan tidak mengetahui asal dan di mana lokasi beredarnya surat tersebut.

Yang jelas, katanya, Pemprov Jabar sudah menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri dan surat pengantarnya.

“Kami Pemerintah Provinsi (Jabar) berpegangan kepada surat Keputusan Menteri Dalam Negeri yang diterima. Jadi ada enam Keputusan Menteri Dalam Negeri yang akan dibacakan nanti tanggal 20 September 2023. Itu isinya sama yang disampaikan Pak Penjabat Gubernur, karena Penjabat menyampaikan itu sudah menerima surat salinan keputusan menterinya,” kata Dedi Supandi, Minggu 17 September 2023.

Biro Pemerintahan Jabar, ia katakan, juga sudah menyampaikan salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut kepada setiap pemerintah kabupaten dan kota yang bersangkutan, pada Jumat (15/9/2023).

“Jadi di kami tidak ada yang berbeda, kami hanya menerima surat, yang surat itu sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri. Surat tersebut semua namanya sesuai dengan yang diumumkan pa Penjabat Gubernur kepada wartawan,” katanya.

Di sisi lain, Dedi mengatakan tengah mempersiapkan pelantikan enam penjabat tersebut di Gedung Sate, Bandung, pada 20 September 2023. Undangan pun disebar untuk forkopimda kota dan kabupaten yang bersangkutan, pihak yang akan dilantik, juga bupati dan wali kota yang akan habis masa jabatannya.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyebut tiga penjabat bupati dan tiga penjabat wali kota di Jabar akan dilantik pada 20 September 2023 atau Rabu pekan depan.

Keenam penjabat kepala daerah tersebut adalah Pejabat Wali Kota Bekasi Gani Muhammad, Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono, Penjabat Bupati Bandung Barat Arsan Latief, Penjabat Bupati Sumedang Herman Suryatman, dan Penjabat Bupati Purwakarta Benny Irwan.

Mereka akan menggantikan kepala daerah definitif sebelumnya yang habis masa jabatannya September ini.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News