Status Darurat Covid-19 Dicabut, Dinkes Sumedang Imbang Masyarakat Tetap Waspada

Kenali Virus Oz dan Potensi Bahaya yang Dapat Ditimbulkan, Hati-hati!
Kenali Virus Oz dan Potensi Bahaya yang Dapat Ditimbulkan, Hati-hati! (Foto: Pixabay)

HALOJABAR.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap ancaman Covid-19 meski Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mencabut status darurat pandemi Covid-19 sejak Jumat 5 Mei 2023.

“Kasus masih tetap ada yang pasti kita harus tetap waspada terhadap Covid-19,” terang Kepala Bidang P2P Dinkes Sumedang Reny K Anton.

Reny pun mengakui kalau kasus Covid-19 di Sumedang masih ada walaupun memang cukup terkendali. Sementara, terkait kasus yang terjadi di Sumedang, varian baru atau bukan, Reny pun tak bisa memastikannya.

Sebab menurutnya pihak Dinkes tak bisa cek varian dan itu harus dilakukan ke laboratorium. Namun yang pasti, lanjutnya, semua pihak harus tetap siaga untuk mengantisipasi kemungkinan serangan Covid-19 yang baru ini.

“Yang jelas dalam kasus ini kami akan tetap laksanakan promotif dan preventif dan masyarakat hendaknya tetap menjalankan protokol kesehatan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, WHO resmi mendeklarasikan status darurat Covid-19 telah berakhir pada Jumat 5 Mei 2023.

Pandemi Covid-19 terjadi pada 2019, dan sejak itu meluas ke seluruh negara dengan jumlah korban tewas mencapai lebih dari 20 juta orang.

Dalam pernyataannya yang disampaikan Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, disebutkan Covid-19 saat ini bukan lagi situasi darurat kesehatan global.

“Dengan harapan besar saya menyatakan pandemi Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global,” kata Tedros dikutip dari Reuters, Jumat 5 Mei 2023.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News