Telah Dibuka! Begini Cara dan Syarat Pendataran Prakerja 2023

HALOJABAR.COM – Berdasarkan laman prakerja.go.id, pendaftaran Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 telah resmi dibuka. Pada tahun 2023 ini, pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu prakerja gelombang 48.

Seperti yang kita ketahui bahwa sebelumnya pemerintah sudah menutup pendaftaran Kartu Prakerja gelomabng 47 pada akhir tahun 2022. Namun terdapat beberapa perbedaan antara gelombang sebelumnya dengan sekarang.

Pada gelombang 48 ini, besaran insentifnya berubah. Yang semula senilai Rp. 3,55 juta menjadi Rp. 4,2 juta. Lalu pada gelombang 47 menerapkan semi bansos, sedangkan sekarang menerapkan skema normal. Selain itu pada gelombang 48 ini Anda bisa mengikuti pelatihan secara offline.

Meski demikian, pendaftaran Kartu Prakerja ini hanya bisa diakses lewat laman resmi prakerja.go.id. Berikut ini syarat bagi Anda yang hendak mendaftar Kartu Prakerja 2023 gelombang 48.

Syarat Pendaftaran Kartu prakerja 2023

1. WNI berusia di atas 18 tahun
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena Putus Hubungan Kerja (PHK) dan yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Jika telah memenuhi syarat-syarat di atas Anda bisa langsung mendfatar Kartu prtakerja 2023 gelombang 48. Namun sebelum mendaftar Anda diharuskan untuk membuat akunterlebih dahulu.

Cara Daftar Akun Kartu Prakerja 2023

– Masuk ke laman prakerja.go.id
– Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi
– Klik Daftar.
– Selanjutnya verifikasi email kamu
– Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
– Pendaftaran berhasil. Kamu berhasil membuat akun Kartu Prakerja.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News