Tidak Perlu Ribet, Ini Cara Cek Tarif Tol Via Online

Ilustrasi gerbang tol di Indonesia (Pixabay)

HALOJABAR.COM- Untuk melalakukan perjalanan mudik lebaran ke kampung halaman, sebagian besar orang akan melewati jalur tol. Tol merupakan jalan umum yang merupakan bagian dari sistem jalan. Selain itu, jalan ini merupakan jalan nasional yang penggunanya diharuskan untuk memnayar tol.

Sebelum pergi mudik ke kampung halaman, ada baiknya Anda mengecek tarif tol yang akan dilewati. Pasalnya, hal tersebut dilakukan agar Anda tidak kekuarangan uang atau saldo ketika di gerbang tol.

Di zaman sekarang, kita semakin dipermudah dengan kemajuan teknologi. Kini Anda sudah bisa mengecek tarif tol secara online, menggunakan handphone yang dimiliki.

Penasaran kan bagaiaman caranya? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Cara Cek tarif Tol Via Online

Melansir dari akurat.co, berikut ini beberapa cara cek tarif tol via online yang bisa Anda lakukan sebelum mudik.

1. Google Maps

Anda bisa mengecek tarif tol dengan menggunakan aplikasi Google Maps. Cara ini sangat mudah, karena hampir semua orang sudah akrab dengan aplikasi yang satu ini.

Pertama Anda perlu mengunduh terlebih dahulu aplikasi Google Maps apabila tidak tersedia di handphone atau laptop. Berikut caranya :

-Buka aplikasi Google Maps
-Ketik lokasi yang ingin kamu tuju, misalnya ‘Dusun Bambu Lembang’, lalu ‘Cari’
-Klik ‘Rute’. Setelah itu Google Maps akan menampilkan tarif tol melalui beberapa rute yang bisa dipilih.
-Informasi bermanfaat lainnya di Google Maps adalah mengenai ganjil genap. Informasi tersebut ditampilkan bersamaan dengan tarif tol sehingga lebih praktis melihatnya.

2. Situs Resmi BPJT

Cara kedua ialah Anda bisa mengecek tarif tol dengan melalui situs resemi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Berikut ini caranya :

-Buka bpjt.pu.go.id di browser
-Klik ‘Tarif Tol’ di pojok kanan atas
-Masukkan ruas jalan tol yang ingin kamu cari serta informasi gerbang masuk, gerbang keluar, dan golongan kendaraan yang digunakan, misalnya ‘Bali Mandara’ untuk -golongan kendaraan I
-Lalu situs BPJT akan menampilkan tarif tol tersebut.

3. Situs Resmi Jasa Marga

Selain BPJT, Anda bisa mengakses situ resmi PT. Jasa Marga (Persero) Tbk untuk mengecek tarif tol yang akan dilalui. Begini caranya :

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News