Ungkap Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalan Cagak Subang, Polda Jabar Buka Hotline

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Foto: Humas Polri)

HALOJABAR.COM – Sudah dua tahun kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, belum terungkap. Polda Jawa Barat pun membuka hotline khusus untuk mengungkap tabir kasus ini.

Hingga sekarang kepolisian belum menetapkan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang meski sudah melakukan proses penyelidikan dengan meminta keterangan kepada 124 orang saksi.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan masyarakat bisa menghubungi nomor hotline 0822-4646-9946, apabila mengetahui informasi-informasi mengenai kasus pembunuhan itu.

“Memang berbagai langkah yang kita lakukan, spirit yang sama mengungkap secepatnya perkara ini,” kata Ibrahim Tompo dikutip dari Antara, Jumat 19 Mei 2023.

Ibrahim mengatakan dalam kurun waktu dua bulan sebelumnya, saksi yang diperiksa bertambah dari sebanyak 121 orang menjadi 124 orang. Sehingga dia memastikan, penyelidikan kasus itu terus berjalan meski sudah hampir dua tahun berlalu.

Dia mengatakan proses penyelidikan kasus itu dilakukan secara akuntabel dan prosedural. Sehingga dia menyebut pihaknya tidak bisa menetapkan tersangka secara sembarangan.

“Penerapan seseorang sebagai tersangka itu mempunyai pertanggungjawaban hukum sehingga penyidik tidak boleh gegabah menetapkan seseorang sebagai tersangka,” kata dia.

Sejauh ini, pihaknya telah memeriksa 49 sampel DNA dari sejumlah saksi terkait kasus itu. Namun dari pemeriksaan itu menurutnya belum ada DNA yang identik.

“Posisi pada saat sekarang dari sekian banyak pemeriksaan laboratorium forensik semua masih berstatus non-identik,” katanya.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Subang, terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021. Korban adalah Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).

Keduanya ditemukan bersimbah darah di dalam bagasi mobil. Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News