HALOJABAR.COM – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku mendapat telepon dari Venna Melinda sesaat setelah mengalami dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dalam unggahan video instagram @hotmanparisofficial, Selasa 10 Januari 2023, dirinya mengungkapkan kondisi Venna Melinda akibat KDRT Ferry Irawan.
Hotman Paris mengatakan, saat ini kondisi Venna Melinda masih merasakan lemas dan kesakitan akibat lukanya.
“Pagi ini, Venna Melinda artis sekaligus juga mantan anggota DPR RI yang sedang berbaring kesakitan menelepon saya. Dia menceritakan hidungnya yang berdarah-darah dan dia sekarang merasakan ada kesakitan di tulang rusuknya dan dia dalam keadaan sangat lemas,” kata Hotman.
Sambil menangis, Venna Melinda pun meminta Hotman untuk menjadi kuasa hukumnya karena merasa kecewa.
“Dia sambil menangis bertanya kepada saya ‘mau nggak jadi kuasa hukumku’. Dia bilang ‘saya sangat kecewa dengan bukti-bukti penderitaan yang saya alami, kenapa belum ada penahanan?’ Itu pertanyaan dia,” kata Hotman.
Hotman pun meminta kepada Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto untuk memberikan atensi khusu kepada kasus yang dialami Venna melinda karena sangat menarik perhatian.
Sebagaimana diketahui, Aktor Ferry Irawan dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh istrinya yakni Venna Melinda pada Minggu 8 Januari 2023.
Ferry Irawan dilaporkan karena dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap mantan Puteri Indonesia tersebut.
Kronologi dugaan KDRT tersebut saat Venna Melinda dan Ferry Irawan menginap di salah satu hotel di Jalan Dhoho, Kediri, Jawa Timur.
Pada pagi hari, Venna Melinda keluar kamar hotel dengan bercucuran darah di hidungnya. Venna melinda meminta karyawan hotel untuk manggilkan polisi.
Dugaan KDRT tersebut diperkuat dengan beredarnya foto Venna Melinda dengan hidung berdarang dan rambut acak-acakan.
Venna Melinda dan Ferry Irawan pun langsung diperiksa oleh Ditreskrimum Polda Jatim pada Senin 9 Januari 2023.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, polisi mengamankan rekaman CCTV sebagai barang bukti.
Selain itu, penyidik juga telah menyita handuk serta baju sebagai barang bukti atas dugaan KDRT.
Hendra Eko Triyulianto menjelaskan, pelapor Vena Melinda ketika diperiksa di Mapolda Jatim didampingi oleh salah satu anaknya.
“Tadi V (Vena Melinda) datang diperiksa jam 10.00 WIB. Didampingi anaknya yang cowok nomor dua. (Motif laporan) KDRT. Sementara masih diambil keterangan pelapor. (Ferry diperiksa kapan, red) belum. Karena kami baru dapat pelimpahan berkas LP dari polres Kediri Kota,” tuturnya dikutip dari PMJ News.
Hendra melanjutkan, untuk sementara ini anggotanya hanya menyita sejumlah barang bukti.
Antara lain, barang bukti berupa handuk dan baju milik korban. Di samping kedua barang bukti itu, polisi juga mengakui adanya CCTV yang turut diamankan.
“Barang bukti hanya handuk dan baju yang dipakai pelapor. (CCTV) ada,” ujarnya.
Hendra Eko Triyulianto juga mengungkapkan bahwa hasil visum Venna Melinda telah keluar.
Hasilnya, mantan Anggota DPR RI tersebut mengalami luka di bagian hidung hingga mengeluarkan darah.
“Luka di hidung. Kalau keterangan korban dia ditekan kepala terlapor menekan hidungnya sampai mengeluarkan darah,” kata Hendra.***