HALOJABAR.COM – Selebgram Virly Virginia dan Siskaeee yang menjadi pemeran film porno Kramat Tunggak akan dipanggil oleh Polda Metro Jaya.
Pemanggilan Virly Virginia dan Siskaeee menyusul ditetapkannya lima tersangka atas kasus rumah produksi yang membuat film porno.
Kelima tersangka dalam kasus rumah produksi film prono adalah berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE. Mereka dijerat UU Pronografi karena membuat film dewasa lalu menyebarluaskan melalui website berlangganan.
Dari kelima tersangka tersebut, Polda Metro Jaya juga telah menetapkan satu tersangka yang merupakan pemeran Film Kramat Tunggak.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan film Kramat Tunggak terdapat 12 pemeran dan satunya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Terdapat 12 pemeran dalam film ataupun adegan film dewasa dimaksud, satunya tadi kita lakukan upaya paksa penangkapan. 11 lainnya saat ini masih kita kembangkan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Ade Safri dikutitp dari PMJ News.
Safri menjelaskan, pemeran wanita itu di antaranya CN, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB, serta dua pemeran film Kramat Tunggak yang diduga Virly Virginia (VV) dan Siskaeee (SKE). “SKE dan VV (akan dipanggil untuk diperiksa) minggu ini,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Safri, ada lima pemeran pria antara lain BP, P, UR, AG (AD), dan RA akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam rangkaian penyelidikan dan penyidikan.
“Saat ini kita kembangkan penyidikan lebih lanjutnya terkait dengan pornografi, baik yang menyiapkan sarana prasarana yang menyediakan, yang mendanai termasuk pemeran yang ada dalam konten film yang bermuatan asusila dimaksud,” tambahnya.
Ade Safri mengatakan, awalnya itu membuat film-film yang bergenre horor maupun komedi.
Namun seiring waktu, lanjut Ade Safri, tersangka kemudian beralih ke produksi film dewasa. Hal dikarenakan kurangnya peminat genre film horor dan komedi.
“Dalam perjalanannya (genre horor dan komedi) kurang mendapat peminat, akhirnya dicoba dengan pembuatan film-film yang bermuatan asusila atau adegan dewasa,” tuturnya.
Akhirnya film genre dewasa yang dibuatnya mendapatkan banyak pelanggan dan sampai membuat sebanyak 120 film. Bahkan viewer di salah satu website mencapai sekitar 10.000 penonton.
“Di situlah kemudian tersangka I meng-upload di tiga website dimaksud, kemudian mulai banyak pelanggan yang mengakses web,” ucapnya.
“Selanjutnya tersangka I dan tersangka lainnya melakukan pembuatan film dimaksud. Sampai dengan 120 film yang diproduksi komplotan tersangka,” imbuhnya.***