2 Tahun Terakhir, Temuan Kasus Tuberkulosis di Jabar Selalu 100 Persen

Tuberkulosis
Ilustrasi Tuberkulosis. (Kemkes.go.id)

HALOJABAR.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mengapresiasi upaya Provinsi Jawa Barat dalam menemukan kasus Tuberkulosis (TB) yang merupakan langkah pertama penanggulangan TB.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes RI Imran Pambudi melaporkan, Jabar berhasil menemukan kasus TB sampai 100 persen dalam dua tahun terakhir.

“Saya apresiasi Jabar dalam dua tahun terakhir berhasil menemukan 100 persen kasus TB bahkan sampai 117 persen karena limpahan dari provinsi tetangga. Penemuan semua kasus TB ini menjadi kunci pertama penanggulangan TB,” ucap Imran dalam Peluncuran dan Penandatanganan Bersama USAID BEBAS TB Tingkat Provinsi Jabar dan Penyusunan Rencana Kerja Terpadu “Bersama Menuju Eliminasi dan Bebas dari TB” di Hotel Novotel, Kota Bandung, Rabu 21 Februari 2024.

Adapun langkah kedua penanggulangan TB adalah keberhasilan pemberian pengobatan, sedangkan langkah ketiga yakni keberhasilan tuntasnya pengobatan selama enam bulan terus-menerus. Selain itu, Imran juga menekankan perlunya perhatian terhadap meningkatnya kasus TB pada anak-anak, karena dapat menyebabkan stunting dan kerusakan pada otak.

BACA JUGA: Pemprov Jabar Diminta Kemenkes untuk Tuntaskan Penanganan Kasus TBC

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat (data 2023 plus 1 Februari 2024), Jabar saat ini diestimasikan ada 233.334 kasus TB baru atau 22 persen dari total kasus nasional.

Enam daerah dengan beban TB tinggi adalah Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi. Dengan tingginya data kasus TB, Jabar menjadi salah satu provinsi yang mendapatkan perhatian dari USAID.

Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar, Dodo Suhendar, mengatakan bahwa Jabar menjadi salah satu provinsi intervensi USAID Bebas TB dengan lima kabupaten/kota terpilih berdasarkan Surat Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Nomor PM 01.01/C/32/2024 yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bogor.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News