Ramadan Sebentar Lagi! Simak Jadwal Cuti Bersama 2023 Sesuai SKB 3 Menteri

Cuti Bersama 2023 sudah ditetapkan, Maret tahun Ramadan dilaksanakan
Ramadan Suhoor aka Sahur (morning meal before fasting). Or iftar (evening meal after fasting)

BANDUNG -Ramadan tahun ini jatuh pada bulan apa? Cari tahu yuk, lewat agenda Cuti Bersama 2023 berikut ini.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB), ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 sebanyak 24 hari, yang terdiri dari libur nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari.

Cuti Bersama 2023, menacu pada SKB No. 1006/2022, No. 3/2022 , dan No. 3/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Selasa, 11 Oktober 2022.

Mengintip hasil rapat terakhir soal Cuti Bersama 2023, dipastikan Ramadan tahun ini jatuh pada bulan Maret. Hal ini mengacu pada penetapan Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada 22-23 April 2023.

“Ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan 8 hari, sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari,” ujar Muhadjir Effendy. Menteri Koordinator. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dikutip dari laman MenpanRB.

Menurutnya, penetapan ini sebagai upaya efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Sementara untuk perusahaan atau organisasi yang bertugas berbasis pelayanan dasar, dapat mengatur penugasan pegawai, karyawan, atau pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

“Pelayanan langsung dan layanan dasar yang dimaksud adalah seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja lain yang sejenis,” sambungnya.

Berikut jadwal libur dan cuti bersama 2023

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News