Aksi Kontroversi Gibran di Debat Antarcapres Tuai Hujatan, TKN Prabowo Beri Tanggapan

TKN Prabowo-Gibran Dukung Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
TKN Prabowo-Gibran Dukung Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024. (Ist)

HALOJABAR.COM – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani memberikan tanggapan terhadap teguran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terhadap Calon Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

Teguran tersebut terkait dengan aksi Gibran saat debat antarcapres yang berlangsung di KPU RI pada Selasa 12 Desember 2022.

Muzani menyatakan bahwa aksi Gibran yang berdiri dan meminta dukungan dari tim suksesnya merupakan ekspresi yang wajar dari seorang calon wakil presiden terhadap pasangannya.

Namun, TKN Prabowo-Gibran memastikan bahwa sikap tersebut tidak akan dilakukan lagi setelah adanya teguran dari KPU.

“Sikap yang ekspresif seperti itu adalah hal yang wajar dan merupakan bagian dari ekspresi dalam politik. Namun, kami akan menghormati teguran yang diberikan oleh KPU terkait dengan aksi tersebut,” ujarnya.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menjelaskan bahwa salah satu aksi Gibran yang berdiri dan meminta dukungan dengan mengayunkan tangannya dari atas ke bawah tidak diperbolehkan.

Hasyim menyebut bahwa aksi tersebut telah ditegur oleh KPU. Aksi Gibran tersebut menjadi bahan evaluasi bagi KPU sebagai penyelenggara debat, dan akan didiskusikan bersama tim sukses dari tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Debat perdana antarcapres di KPU RI berlangsung selama 2,5 jam dan menyoroti isu pemerintahan, hukum, hak asasi manusia, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.

Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden, yakni Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo, mengikuti debat tersebut. Mereka didampingi oleh cawapres masing-masing dan tim suksesnya.

Aksi Gibran saat debat menjadi perhatian karena ia berdiri beberapa kali untuk menyambut pasangannya, Prabowo, setelah menjawab pertanyaan dari lawan debat. Meskipun aksi tersebut tidak berlangsung lama, KPU memberikan teguran terhadap Gibran karena dianggap tidak sesuai dengan aturan debat.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News