Belasan Pelaku Curanmor yang Beraksi di Cimahi dan KBB Dibekuk, Satu Terpaksa Didor

Curanmor Polres Cimahi
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono didampingi Kasatreskrim AKP Dimas Charis Suryo Nugroho saat meminta keterangan para pelaku curanmor yang berhasil dibekuk selama digelarnya Operasi Jaran Lodaya dari tanggal 11-20 Mei 2024, di Mapolres Cimahi, Senin 27 Mei 2024. (Adi Haryanto/HALOJABAR.COM)

HALOJABAR.COM – Polres Cimahi berhasil mengamankan sebanyak 16 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta penadahnya selama digelarnya Operasi Jaran Lodaya dari tanggal 11-20 Mei 2024.

Total ada 19 unit motor barang bukti kejahatan yang berhasil diamankan dari para pelaku. Pasalnya satu pelaku ada yang beberapa kali melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) untuk mencuri motor dari para korbannya.

Selain itu turut diamankan pula berbagai barang bukti lainnya seperti kunci kontak 10, gagang astag 1, kunci magnet 15, mata astag 6, BPKB 3, STNK 9. Kemudian ada 1 laptop, 6 HP, 2 senjata tajam jenis pisau, 1 kunci leter T, 1 kunci leter U, jaket, helm, dan kunci pas masing-masing 1.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut di Jalan Kolonel Masturi Cimahi yang Tewaskan Sopir Truk

“Selama Operasi Jaran Lodaya bulan Mei 2024 total ada 22 korban dan laporan polisi, hingga kami berhasil mengamankan sebanyak 16 tersangka dari beberapa lokasi,” kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono kepada wartawan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin 27 Mei 2024.

Aldi menyebutkan, dari total 16 tersangka ada sebanyak tiga tersangka yang merupakan residivis untuk kasus yang sama, serta satu kasus lainnya. Sementara kepada salah seorang tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena kabur saat akan ditangkap.

Para pelaku diketahui ada yang merupakan warga Cimahi dan Saguling Kabupaten Bandung Barat. Namun ada juga yang berasal dari Sukabumi dan Bogor namun melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polres Cimahi.

Menurutnya, satu tersangka ada yang nekat melakukan aksinya di Jalan Raya Rajamandala, KBB, dengan merampas paksa motor korban sekitar pukul 20.00 WIB. Saat beraksi tersangka mengancam korban dengan senjata tajam sehingga membuat korban takut.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News