Berikut Sistem Penilaian dan Jumlah Soal Seleksi PPPK 2022

Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Guru Resmi Dibuka Mulai 31 Oktober 2022
Ilustrasi informasi pendaftaran seleksi PPPK 2022

KOTA BANDUNG, HALO JABAR – Berikut ini penjelasan seputar sistem penilaian serta jumlah soal dalam seleksi PPPK 2022. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan secara resmi bahwa Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dibuka sejak 31 Oktober lalu.

Namun, untuk menjadi ASN lewat seleksi PPPK 2022, para pelamar, baik untuk jabatan fungsional guru, tenaga teknis hingga tenaga kesehatan perlu tahu sistem penilaian dalam seleksi tersebut.

Baca Juga: Jadwal Lengkap PPPK Guru 2022 dan Link Pendaftaran: Klik sscasn.bkn.go.id

Berikut ini penjelasannya dikutip dari laman indonesiabaik.

Sistem Penilaian dan Jumlah Soal Seleksi PPPK 2022

BKN telah menjelaskan terkait jumlah soal dan sistem penilaian tersebut dalam informasi persiapan seleksi kompetensi, sejalan dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1128 tahun 2021 serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 968 Tahun 2022.

1. Untuk substansi seleksi kompetensi teknis, terdiri dari 90 soal dengan maksimal nilai 450. Bobot penilaian yang diberlakukan yakni jika benar, akan mendapatkan tambahan 5 poin dan jika salah atau tidak menjawab mendapatkan 0 poin.

2. Untuk substansi seleksi kompetensi manajerial, terdiri dari 25 soal dengan maksimal nilai 200. Bobot penilaian yang diberlakukan yakni range nilai penambahan 1 hingga 4 poin. Jika tidak menjawab akan memperoleh 0 poin.

3. Untuk seleksi kompetensi sosial kultural, terdiri dari 20 soal dengan maksimal nilai 200. Bobot penilaian yang diberlakukan yakni range nilai penambahan 1 hingga 5 poin. Jika tidak menjawab maka akan memperoleh 0 poin.

4. Untuk substansi wawancara, terdiri dari 10 soal dengan maksimal nilai 40. Bobot penilaian yang diberlakukan yakni range nilai penambahan 1 hingga 4 poin. Jika tidak menjawab maka akan memperoleh 0 poin.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News