Ragam  

Cara Mudah Aktivasi IKD di Handphone | Kota Depok

Layanan Adminduk Online Dukcapil Kulon Progo Melalui Aplikasi IKD
Ilustrasi. Foto: Ist/ Dukcapil Kulon Progo

HALOJABAR.COM- Berikut informasi seputar cara mudah aktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital di Kota Depok, Jawa Barat.

IKD atau yang umum dikenal sebagai KTP Digital merupakan versi digital dari dokumen identitas yang dapat diakses secara online.

KTP Digital dapat diakses melalui smartphone dan berbeda dengan jenis KTP yang biasanya, sebab memiliki QR code sebagai identitas digital. Dengan begitu, kedepannya KTP tidak perlu lagi dicetak atau disimpan dalam bentuk fisiknya, melainkan bisa langsung diakses melalui HP.

Bagaimana cara aktivasi aplikasi IKD atau KTP Digital?

Baca Juga: 4 Cara Akses Layanan Dukcapil Online Kota Depok

Sebelum membuat KTP Digital, warga Depok perlu mengetahui beberapa persyaratan aktivasi IKD berikut ini:

1. Ponsel dengan akses internet stabil;
2. Nomor Induk Kependudukan (NIK); dan
3. Nomor ponsel dan alamat email aktif.

Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) Kota Depok

Berikut langkah-langkah aplikasi aktivasi IKD, khususnya untuk warga Depok, dikutip website silondobermula.depok.go.id:

1. Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk Android di Play Store dengan minimal OS Android Versi 8, dan untuk iPhone di App Store dengan minimal iOS Versi 11.0;

2. Buka aplikasi IKD dan isi formulir yang disediakan (NIK, Email, Reenter Email, Nomor HP, Reenter No HP);

3. Kemudian Klik Verifikasi Data;

4. Pilih tombol Ambil Foto (Swafoto/Selfie) untuk melakukan pemadanan face recognation;

5. Lakukan pengambilan foto kemudian setelah berhasil Pilih Scan QR Code;

6. Selanjutnya lakukan registrasi Scan QR Code di kelurahan yang belum tersedia Sanpel De Prima Kecamatan/Sanpel De Prima Kecamatan/De Fast/ Disdukcapil;

7. Lakukan aktivasi melalui link yang dikirim ke alamat email yang digunakan saat mendaftar dan pilih tombol Aktivasi;

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News