Disdik KBB Launching PPDB Online, Pj Bupati Ingatkan Jangan Ada KKN dan Pungli di Sekolah

ppdb online disdik kbb
Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif bersama Kepala Dinas Pendidikan KBB Asep Dendih saat me-launching Aplikasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online dan Penandatanganan Pakta Integritas, di SMP Negeri 2 Padalarang, Jumat 17 Mei 2024. (Adi Haryanto/HALOJABAR.COM)

HALOJABAR.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) me-launching Aplikasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online di SMP Negeri 2 Padalarang, Jumat 17 Mei 2024.

Bersamaan dengan itu unsur Forum Komunitas Pimpinan Daerah (Forkopimda) KBB, kepala sekolah, LSM, dan tokoh masyarakat juga melakukan penandatanganan pakta integritas untuk menyukseskan dan mengawasi PPDB.

“Adanya pakta integritas agar semua mengawasi pelaksanaan PPDB supaya berlangsung tanpa tekanan, bebas dari KKN dan pungli,” kata Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif usai peresmian “Launching Aplikasi PPDB dan Penandatanganan Pakta Integritas PPDB 2024” kepada wartawan.

Arsan menilai, dengan sistem online bisa meminimalisir terjadinya potensi kecurangan karena semua sudah diatur dalam sistem online. Perlu diketahui bahwasanya penyelenggaraan PPDB dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

BACA JUGA: Sekolah di KBB Dilarang Study Tour ke Luar Kota

“Jadi masyarakat jangan mikir lagi, datang ke sini ke sana, karena sudah saatnya untuk memberikan layanan PPDB secara transparan kepada semua masyarakat,” sambungnya.

Menurutnya, PPDB merupakan sebuah rangkaian kegiatan sistematik yang dirancang untuk mengatur penyelenggaraan mulai dari persiapan, pengumuman pendaftaran, pendaftaran dan penyerahan dokumen persyaratan, seleksi hingga batas kuota daya tampung, pengumuman hasil seleksi secara terbuka, hingga daftar ulang.

“Prinsipnya dilakukan tanpa diskriminasi, yang bertujuan memberikan kesempatan yang adil dan sebesar-besarnya bagi peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas dengan tidak menjadikan keterbatasan ekonomi maupun kondisi disabilitas sebagai penghalang,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) KBB, Asep Dendih menambahkan, dengan dibuatnya pakta integritas menggambarkan bahwa penyelenggaraan PPDB harus sesuai dengan aturan jadi tidak ada intimidasi tidak ada titipan dan lainnya.

“Tidak boleh ada yang namanya titipan atau pungli, makanya semua harus mengawasi,” tegas Asep.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News