DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ternyata hanya 1 Orang, Begini Penjelasan Polda Jabar

pembunuhan vina cirebon
Ilustrasi - Pembunuhan Vina Cirebon.

HALOJABAR.COM – Polda Jawa Barat menggelar konferensi pers dengan menghadirkan langsung Pegi Setiawan terduga pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Pegi yang diamankan petugas di kawasan Kopo, Kota Bandung, beberapa hari lalu dihadirkan langsung Polda Jabar dalam konferensi pers di Mapolda Jabar pada Minggu 26 Mei 2024.

Dalam keterangannya seperti disampaikan Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan, Polda Jabar meralat pernyataan jumlah tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon dari sebelumnya 11 menjadi hanya 9 orang.

BACA JUGA: Polemik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Pegi Mengaku Tidak Kenal Korban

Sebelumnya, polisi mengungkap ada 11 tersangka yang terlibat dalam kasus itu. Delapan orang sudah dihukum sejak 2016 dan tiga orang menjadi buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).

“Perlu saya tegaskan di sini, tersangka semua bukan 11 tapi sembilan. DPO (ternyata) hanya satu,” kata Kombes Surawan seperti dikutip dari laman Tempo, Minggu 26 Mei 2024.

Surawan menjelaskan, seluruh tersangka yang terlibat dalam pembunuhan disertai pemerkosaan Vina sudah tertangkap semuanya. Pegi Setiawan alias Perong menjadi tersangka terakhir yang ditangkap setelah sebelumnya buron selama 8 tahun.

“Selama ini kami meyakinkan ada lima keterangan berbeda dari tersangka, ada yang menerangkan tiga, ada lagi tiga juga tapi nama berbeda, ada yang menerangkan lima, ada yang menerangkan satu,” kata Surawan.

BACA JUGA: Mencengangkan! Ibu Pegi Setiawan “DPO Kasus Vina Cirebon” Buka Suara Usai Anaknya Ditangkap

Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon belakangan kembali mendapat perhatian luas publik setelah kisahnya diangkat ke layar lebar dengan judul ‘Vina: Sebelum 7 Hari’.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News