Herry Wirawan Diduga Selewengkan Dana Pemerintah, Polda Jabar: Silahkan Saja Diadukan

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago. Foto/Dok

HALOJABAR.com – BANDUNG – Selain memperkosa belasan santriwatinya hingga hamil dan melahirkan, Herry Wirawan juga diduga menyalahgunakan dana bantuan pemerintah.

Bahkan, kuat dugaan bahwa dana bantuan tersebut digunakan Herry untuk membiayai perbuatan cabulnya.

Polda Jawa Barat menunggu laporan terkait dugaan penyalahgunaan dana pemerintah yang dilakukan oleh oknum guru dan pimpinan Madani Boarding School, Herry Wirawan.

“Silahkan saja (diadukan) kalau ada indikasi (dugaan penyelewengan dana bantuan pemerintah,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, Sabtu (18/12/2021).

Erdi meyakinkan, pihaknya bakal menindaklanjuti setiap aduan terkait perbuatan Herry Wirawan, termasuk dugaan penyalahgunaan dana bantuan pemerintah.

“Nantinya polisi pasti akan mengusut dong laporan itu,” tegas Erdi.

Diketahui, Herry yang kini berstatus terdakwa mencabuli belasan santrinya di berbagai tempat di Kota Bandung. Tidak hanya di pesantren tempatnya mengajar di kawasan Cibiru Kota Bandung, Herry juga mencabuli santri-santrinya di apartemen hingga hotel sejak 2016-2021.

Selain menyetubuhi belasan santrinya berulangkali hingga hamil dan melahirkan, Herry juga diduga menyalahgunakan dana bantuan pemerintah yang seharusnya menjadi hak santri-santrinya hingga mengeksploitasi santrinya demi keuntungan ekonomi pribadinya.

“Yayasan (pesantren) itu dijadikan modus operandi kejahatannya,” ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Asep N Mulyana, Kamis (9/12/2021).

Menurut Asep, dugaan tindak pidana yang dilakukan terdakwa tersebut berdasarkan pengumpulan data dan penyelidikan yang telah dilakukan intelejen di Kejati Jabar. Parahnya lagi, kata Asep, dana bantuan juga digunakan terdakwa untuk menyewa hotel hingga apartemen yang dijadikan tempat untuk mencabuli santri-santrinya itu

“Terdakwa diduga menyalahgunakan dana bantuan yang berasal dari bantuan pemerintah. Uang bantuan tersebut juga diduga digunakan untuk membayar sewa kamar hotel, untuk dipakai mencabuli para korbannya,” kata dia.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News