Jadwal SIM Keliling Bandung 4 – 6 Februari 2021

Jadwal SIM Keliling Bandung Februari 2021
Jadwal SIM Keliling Bandung Februari 2021

HALO JABAR – Satlantas Polrestabes Bandung menggelar layanan SIM keliling bagi masyarakat Kota Bandung pada hari ini Kamis 4 Februari hingga Sabtu 6 Februari 2020.

Layanan perpanjangan SIM keliling Bandung dijadwalkan mulai pukul 08.00 – 15.00 WIB yang berlokasi di dua tempat.

Berikut Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Bandung Februari 202:

Kamis 4 Februari 2021:

  • Mobile SIM Keliling online 1 lokasinya di BTC Fashion Mall, Jl DR Djunjunan Pasteur Bandung.
  • Mobile SIM Keliling online 2 lokasinya di Borma Cipadung

Jumat 5 Februari 2021

  • Mobile SIM Keliling online 1 lokasinya di ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur Bandung
  • Mobile SIM Keliling online 2 lokasinya di Lucky Square, Jalan Antapani Bandung

Sabtu 6 Februari 2021

  • Mobile SIM Keliling online 1 lokasinya di BTM Cicadas, Jalan Ibrahiem Adjie, Bandung
  • Mobile SIM Keliling online 2 lokasinya di Pasar Modern Batununggal Blok RG 3 Bandung.

Biaya Perpanjangan SIM

Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000, sedangakn SIM C biayanya Rp, 75,000.

Persyaratan Perpanjangan di SIM Keiling Online Bandung

  1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
  2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.
  3.  Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.
  4. Perpanjangan Sim dilakukan Jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis.
  5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.
  6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.
  7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.
  8. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 15.00 wib.
  9. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.

Itulah informasi jadwal pelayanan SIM Keliling Polrestabes Bandung semoga bermanfaat. (hns)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News