Jalan Layang Pasupati Bandung Resmi Ganti Nama Jadi Prof. Dr.  Mochtar Kusumaatmadja

Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil meresmikan jalan layang Prof Dr. Mochtar Kusumaatmadja di Kota Bandung, selasa (1/3/2022). (Rizal FS/Biro Adpim Jabar).

Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil meresmikan jalan layang Prof Dr. Mochtar Kusumaatmadja di Kota Bandung, selasa (1/3/2022). (Rizal FS/Biro Adpim Jabar).

 

 

BANDUNG- Jalan Layang Pasupati mulai hari ini resmi berganti nama. Jalan layang ikonik Kota Bandung ini kini memiliki nama baru, yakni Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja. Pergantian nama diresmikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Inspektorat Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (1/3/2022).

Turut hadir dalam acara peresmian Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja, tokoh Sunda Popong Otje Djundjunan, Ketua Kwartir Daerah  Pramuka Jabar Atalia Praratya Ridwan Kamil, Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana, hingga perwakilan dari keluarga Prof Mochtar Kusumaatmadja.

”Hari ini secara resmi Jalan Layang Pasteur- Surapati diganti dan diberi nama Jalan Layang Profesor Mochtar Kusumaatmadja,” kata Ridwan Kamil.

Menurut Ridwan Kamil, pemberian nama Prof Mochtar Kusumaatmadja sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasanya kepada Indonesia dan Jawa Barat lewat Wawasan Nusantara di kancah internasional.

Wawasan Nusantara merujuk pada cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya sebagai negara kepulauan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah. Wawasan Nusantara tercetus dari gagasan batas teritorial Laut Indonesia melalui Deklarasi Djuanda pada 1957.

Namun pada 1982, barulah konsep Wawasan Nusantara ini akhirnya diakui sebagai konstitusi internasional di tingkat Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) berkat perjuangan diplomasi. Hingga kini Wawasan Nusantara tetap menjadi landasan Indonesia dalam menentukan batas teritorial wilayah sebagai upaya merajut semangat kebangsaan.

”Yang membuat luas Indonesia meningkat 2,5 kali lipat adalah perjuangan Prof Mochtar Kusumaatmadja. Itu poin dari semua poin penting.Pada zaman kolonial Belanda, perhitungannya itu hanya 3 mil dari pantai. Akibatnya, kalau jarak antar pulau jauh, tengahnya jadi milik internasional. Itulah yang membuat kapal-kapal asing bisa seliweran di wilayah Nusantara kita,” kata pria yang kerap disapa Kang Emil.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News