Kadin Jabar Minta Pj Gubernur Kaji Ulang Kepgub soal Dewan Pengupahan

Kadin Jabar Dewan Pengupahan
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. (Humas Jabar)

HALOJABAR.COM – Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Kadin Jawa Barat meminta agar Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengkaji ulang dan merevisi Keputusan Gubernur Nomor : 561/kep49-kesra/2024 Tanggal 13 Februari 2024 Tentang Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2024-2027.

Pasalnya terbitnya Keputusan Gubernur Nomor : 561/kep49-kesra/2024 itu menuai polemik dari berbagai kalangan. Sejumlah anggota dewan pengupahan provinsi Jawa Barat terdiri dari pihak pemerintah , pengusaha dan serikat buruh/pekerja, meminta agar peraturan tersebut dikaji ulang.

“Kami dari Kadin Jabar menyarankan kepada Pemprov Jabar khususnya Bapak Pj Gubernur Jabar agar segera mencabut SK tersebut dan merevisinya,” kata Pengurus Kadin Jawa Barat dari Komisi Tetap Pengupahan, Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial yang membidangi Dewan Pengupahan Jawa Barat, Asep Hendra Maulana saat ditemui di Bandung Barat, Sabtu 4 Mei 2024.

Asep menyebutkan hal itu semestinya cepat dilakukan oleh Pj Gubernur sebelum ada upaya-upaya hukum dari Kadin Jabar untuk menegakan supremasi hukum di Dewan Pengupahan Jawa Barat.

BACA JUGA: Target Investasi di Jabar Tahun 2024 Potensial Naik Jadi Rp250 Triliun

Menurutnya, sebagai informasi benar bahwa Apindo belum memperpanjang keanggotaan di Kadin Jawa Barat sampai terakhir habisnya keanggotan tahun 2021. Secara otomatis asosiasi tersebut tidak punya hak untuk diverifikasi dan terakreditasi menjadi perwakilan untuk Dewan Pengupahan Jawa Barat sesuai regulasi yang ada.

Yaitu Permenaker Nomor 13 tahun 2021 Pasal 15 point 2 bahwa keanggotaan Depeprov dari unsur organisasi pengusaha yang menangani ketenagakerjaan dan telah terakreditasi oleh Kamar Dagang dan Industri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Mengingat bahwa di Kadin Jawa Barat yang mewakili unsur pengusaha itu bukan hanya Apindo saja.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News