Kembangkan Megaroyek PLTP Patuha 2, Geo Dipa Gencarkan Gerakan Tanam Pohon

Kegiatan penanaman pohon di sekitar wilayah kerja PLTP Patuha 2, Rancabali, Kabupaten Bandung. Foto/Istimewa

BANDUNG, HALOJABAR.COM – PT Geo Dipa Energi (Persero) menanam 1.000 pohon di sekitar wilayah kerja PLTP Patuha Unit 2 di kawasan Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Senin (10/1/2021) kemarin.

Gerakan tanam pohon dilaksanakan di tengah pengembangan megaproyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Patuha Unit 2.

Kegiatan tersebut digelar seiring telah dikantonginya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) pembukaan lahan hutan lindung di kawasan Gunung Patuha untuk proyek PLTP Patuha 2 sejak 18 Januari 2021 lalu.

Hefi Hendri, HSE & Safeguard Manager PT GEO Dipa Energi menyatakan, pihaknya berkomitmen mengurangi emisi karbon melalui energi bersih yang ramah lingkungan.

“Selaras dengan hal tersebut, kami berupaya menerapkan salah satu dari empat pilar community development perusahaan, yaitu Geo Dipa Hijau melalui penanaman 1.000 pohon guna meningkatkan unsur penyerap karbon di areal kerja,” tutur Hefi dalam keterangan resminya, Selasa (11/1/2022).

Penanaman pohon di areal seluas 3 hektare itu juga merupakan acara berkelanjutan yang sebelumnya telah dilakukan pre-event berupa kegiatan serupa yang digelar Selasa 21 Desember 2021 lalu di areal seluas 6 hektare.

Selain itu, kegiatan yang bertepatan dengan Hari Sejuta Pohon tersebut juga sejalan dengan komitmen global yang tertuang dalam SDGs tujuan 13, yaitu penanganan perubahan iklim.

“Kami berharap, dengan tumbuhnya 1.000 pohon berkontribusi dalam perlindungan keanekaragaman hayati Hutan Patuha dan Cagar Alam Gunung Tilu sebagai penyangga perubahan iklim dan terserapnya lebih banyak air untuk DAS (daerah aliran sungai)” katanya.

Selain upaya-upaya pelestarian tersebut, pihaknya juga berencana menghutankan kembali lahan kompensasi IPPKH untuk pengembangan PLTP Patuha Unit 2 di areal seluas sekitar 5,6 hektare di Desa Sugihmukti.

“Hal ini akan dilaksanakan setelah lokasi calon lahan kompensasi IPPKH tersebut mendapat persetujuan dari KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan),” katanya.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News