Mau Beli Meterai Elektronik? Hati-hati Jangan Sampai Dapat yang Palsu

cara membeli meterai elektronik e-meterai
Ilustrasi (Instagram-ist)
BANDUNG, HALO JABAR – Meterai kini bisa digunakan dalam bentuk elektronik. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati agar tidak terjebak dengan meterai elektronik palsu atau yang sudah pernah digunakan oleh orang lain. Lantas bagaimana cara untuk mengetahui meterai palsu? Cara mengecek keaslian e-Meterai dapat dilakukan melalui beberapa cara. Seperti di antaranya dengan men-scan menggunakan aplikasi Peruri Scanner, mengklik gambar e-meterai pada aplikasi pdf reader atau menguploadnya pada website verifikasi pdf milik Peruri di verification.peruri.co.id. Selain itu, penting pula diketahui masyarakat terkait komponen dan ciri khas e-Meterai berikut ini:
  1. Memiliki kode unik berupa nomor seri
  2. Terdapat gambar Garuda Pancasila
  3. Terdapat tulisan “Meterai Elektronik”
  4. Angka dan tulisan yang menunjukkan tarif bea meterai yakni “10000” dan “Sepuluh Ribu Rupiah”
Dikutip dari laman indonesiabaik, berikut Ini Tips Agar terhindar dari Penipuan e-Meterai: Pembelian e-meterai sebaiknya dilakukan langsung melalui distributor resmi dari Peruri dan menghindari pembelian melalui e-commerce. Selain melalui para distributor, masyarakat juga dapat membelinya melalui retailer resmi. Berdasarkan PMK nomor 133 tahun 2021, harga meterai yang dijual melalui distributor sama dengan harga kopur yaitu senilai Rp10.000. Kemudian, dokumen yang digunakan untuk dibubuhkan meterai elektronik hanya dapat berupa format pdf, karena itu jika ada penjual e-Meterai yang meminta dokumen dalam bentuk selain pdf, patut dicurigai bahwa meterai yang dijual tidak asli dan sebaiknya tidak untuk diteruskan. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News